Sayonara Kakanda

Oleh : Rifyan Saleh, SH., MH.
(Wakil Bendahara Umum PB HMI)

Sayonara sayonara, Sampai berjumpa pula, Sayonara sayonara, Sampai berjumpa pula.

Lirik lagu diatas mewakili hati masyarakat Gorontalo untuk Kakanda Hamka Hendra Noer, Pj. Gubernur Gorontalo saat ini yang sudah seharunya digantikan dengan sosok yang lebih progresif.

Diksi sayonara sendiri berasal dari bahasa Jepang yang memiliki makna atau arti selamat tinggal. Karena itulah kata sayonara kerap digunakan sebagai salam perpisahan dalam bahasa Jepang. Khususnya untuk Kakanda Hamka pada perkara kali ini.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pejabat (Pj) Gubernur diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu dipilih langsung oleh Presiden. Olehnya Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparant ketika akan mengajukan nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden.

Saat ini, Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah yang dipimpin oleh Pj Gubernur yang mengisi kekosongan jabatan tersebut, sesuai pilihan Presiden Joko Widodo. Sejak 12 Mei 2022, kemarin. Hamka Hendra Noer diamanahi oleh Presiden sebagai Pj Gubernurnya.

Namun, kekecewaan banyak pihak, membuat posisinya terancam. Evaluasi Kemendagri pun menempatkan posisinya ‘tidak masuk’ dalam kategori berkinerja baik. Provinsi Gorontalo masuk kategori ‘cukup’, berada di urutan 23 dengan skor nilai 20 atau sebesar 71,5 persen. Ironis, ini lebih buruk dari posisi Pj Bupati Kabupaten Boalemo yang berada di urutan 20.

Bukan hanya itu, stabilitas politik pun semakin tidak kondusif, demonstrasi dan penolakan terjadi dimana-mana di Provinsi Gorontalo. Angka kemiskinan di Gorontalo meningkat, program-program strategis daerah pun terbengkalai, dan masih banyak lagi.

Satu-satunya yang meningkat adalah kekayaan pribadinya jika melansir dari Kronologi.id kekayaan Hamka saat ini menjadi Rp. 12.011.208.220 yang ternyata beda tipis dari harta Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Dari banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat Gorontalo dan ketidak amanahnya Pj Gubernur saat ini. Sudah sewajarnya dan wajib jika Presiden Joko Widodo menilai ini secara objektif demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat Gorontalo untuk menetapkan dan memilih Pj Gubernur Provinsi Gorontalo yang paham dan mau memakafkan dirinya selama setahun mengembalikan cita-cita pembangunan masyarakat Gorontalo pada jalurnya, tidak oportunis.

Semoga melalui tulisan ini, kesadaran terbangun, Pj Gubernur Hamka bisa intropeksi, dan bisa tabayyun mengapa ia tidak diinginkan lagi. Sayonara Kakanda, semoga bisa menjadi lebih baik diluar sana, dengan tidak merugikan dan mengorbankan masyarakat Provinsi Gorontalo. Lebih baik demikian, diganti dan jangan datang lagi, good bye Kakanda.