WARTANESIA – Dugaan kasus proyek pembangunan bandara di Kecamatan Randangan mendapat sorotan dari Bara Firmansyah, selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Randangan Gorontalo (IPMR-G)
Bara Firmansyah menyayangkan bila hal tersebut memang benar adanya, mengingat praktek tersebut terjadi di daerahnya. Dirinya lantas meminta Dinas Perhubungan untuk segera mengklarifikasi persoalan ini.
“Kami berharap agar Kepala Dinas Perhubungan bisa mengklarifikasi atau bisa menjawabnya. Namun apabila hal ini di diamkan, maka kami siap hearing permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Pohuwato,” tegasnya, Rabu (04/01/2023).
Ia lalu menyatakan akan meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Hal ini, kata dia, untuk menetralisir asumsi liar masyarakat tentang pembangunan bandara di Randangan.
“Bila hal ini didiamkan maka akan menjadi asumsi liar oleh masyarakat dan membenarkan praktek yang telah dilakukan di oleh oknum itu sendiri. Pun akan merusak citra nama baik daripada Bandara Pohuwato dan Pemda Pohuwato,” lanjut dia.
Bara juga menekankan jika apa yang dilontarkan oleh salah satu oknum yang mengaku aktivis di Kabupaten Pohuwato, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap pembangunan bandara adalah kekeliruan.
“Sejauh ini, kami dari IPMR-G turut mengawasi berjalannya pembangunan dan perihal oknum yang sempat di sentil tentu telah berdiskusi pun dengan beberapa hasil advokasi,” paparnya.
“Anggaran yang dikucurkan sebanyak 400 Miliyar. Ini akan menjadi asumsi liar oleh masyarakat. Atau jangan-jangan ada beberapa tokoh dan para aktifis yang turut terlibat dalam hal ini?,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato enggan untuk memberikan tanggapannya. (rik)