Dukung Pernyataan Nasir Soal Tambang, Ini Pesan Yunus Usman Untuk Pemda dan Penegak Hukum

WARTANESIA – Pernyataan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum di Pohuwato, tegas dalam menegakkan aturan, mendapatkan respon dari salah satu Anggota DPRD Pohuwato.

Adalah Yunus Abdullah Usman. Anggota DPRD Pohuwato dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa, apa yang disampaikan oleh Nasir Giasi, benar adanya.

“Saya pikir apa yang disampaikan Pak Nasir Giasi itu benar. Sebab, sampai dengan saat ini, berbicara persoalan tambang, pemerintah dan penegak hukum sepertinya setengah-setengah dalam menegakkan aturan itu sendiri,” ungkap Yunus kepada localhost/warta, Sabtu (10/7/2021).

Tidak hanya itu, Yunus meminta pemerintah, bijak dalam menentukan keputusan. “Harusnya, pemerintah bijak, beri solusi. Aktifitas tambang menggunakan alat berat jelas dilarang, beri masyarakat alternatif. Misalnya menggunakan alat ramah lingkungan,” kata dia.

Baca berita terkait : Masalah Tambang, Nasir Giasi Minta Pemda dan Kepolisian Tegas Tegakkan Aturan

“Ingat, UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi ‘Bumiair dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Ini menegaskan bahwa, pemerintah harus hadir di tengah persoalan yang ada saat ini. Jangan bilang itu (tambang) ilegal, tapi tidak disertai solusi. Kasihan masyarakat penambang, hidup mereka hanya bergantung dari tambang,” jelas Yunus Usman.

Menurutnya lagi, diakui bahwa sampai saat ini, persoalan WPR dan IPR, masih belum jelas. “Diakui bahwa, terkait WPR, regulasinya sudah di pusat semua. Tapi bukan berarti pemerintah daerah diam saja. Harus terus didorong percepatan keluarnya legalitas itu. Kami di DPRD senantiasa mendukung dan siap membantu pemerintah untuk itu,” harap Yunus Usman. (Lan)