Putusan DPP Gerindra, Nirwan Due jadi Wakil Ketua DPRD Pohuwato 2021-2024

WARTANESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, resmi menunjuk Nirwan Due jadi Wakil Ketua DPRD Pohuwato, menggantikan Saipul A. Mbuinga, yang terpilih sebagai Bupati Pohuwato, hasil Pilkada Pohuwato tahun 2020.

Ini dibuktikan dengan telah dikeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, nomor : 01-0006/Kpts/DPP/GERINDRA/2021, yang diteken langsung oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada tanggal 13 Januari 2021.

Terdapat 5 point penetapan putusan dalam surat tersebut, salah satunya yakni, pada point kedua disebutkan bahwa, Pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Periode Ta. 2021-2024 yaitu sebagai berikut:

  1. NIRWAN DUE sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato.
  2. WAWAN HATAMA S.Sos., M.Si., sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato.
Surat putusan DPP Gerindra. (istimewa)

Saat dikonfirmasi(Telfon/WhatsApp), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, belum memberikan jawaban terkait surat DPP dimaksud.

Dihubungi terpisah, Jumat (19/2/2021), Nirwan Due menyatakan bahwa, pihaknya belum menerima surat tersebut secara fisik.

“Jujur saja saya belum menerima surat tersebut. Namun demikian, jika itu benar, maka saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Intinya, siapapun yang diberi amanah dalam Partai Gerindra, kami sebagai kader selalu siap,” pungkas Nirwan Due. (Lan)