WARTANESIA – Tragedi memilukan yang terjadi di wilayah tambang emas tanpa izin (Peti) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, membuat seorang warga bernama Nani Atune (53), warga Buntulia Selatan, meregang nyawa akibat aktivitas alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal.
Namun hingga kini, kejelasan penegakan hukum masih tampak buram, meski desakan publik agar para pelaku ditindak tegas terus bergema.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato sempat bergerak cepat. Beberapa saksi, termasuk pria yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan tambang, berinisial ZU alias K Jay, telah dimintai keterangan. Namun publik masih bertanya-tanya, akankah proses hukum benar-benar berlanjut hingga ke pengadilan, atau kembali mandek di tahap penyelidikan?
Dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP) dapat dijerat pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.
Namun pasal ini, dalam banyak kasus, hanya menjadi pajangan dalam buku undang-undang karena jarang diterapkan tegas di lapangan.
Kematian Nani Atune pun memicu pertanyaan besar, beranikah Polres Pohuwato menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya? Atau akan berakhir seperti kasus-kasus tambang ilegal lainnya yang tenggelam begitu saja dalam gelapnya lubang Peti Petabo?
Menurut keterangan resmi dari Polres Pohuwato sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Korban, yang akrab disapa Ka’ Nani, tewas setelah tertimpa batu besar di area tambang.
Keterangan saksi mata, TP alias Ka’ Teti, menyebutkan bahwa saat itu korban sedang buang air besar di bawah area galian, tanpa mengetahui bahwa di atasnya terdapat excavator yang sedang bekerja.
“Korban mengalami luka berat, tangan kanan patah, dan luka parah di kepala bagian belakang. Korban meninggal di tempat dan telah dibawa ke rumah duka di Dusun Hele, Desa Hulawa untuk dimakamkan,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Humas Bripka Dersi Akim, Sabtu (5/7/2025).
Sedangkan, mengenai keberadaan alat berat yang mengakibatkan insiden maut tersebut, polisi menyatakan masih mendalami siapa pemiliknya.
“Untuk sementara, identitas pemilik alat berat belum diketahui dan penyelidikan masih terus dikembangkan,” kata Bripka Dersi.
Kepala Desa Hulawa turut membenarkan kabar duka tersebut. “Benar, yang meninggal itu warga kami. Namanya Nani Atune. Tapi kami belum tahu pasti penyebab pastinya. Sekarang jenazah sudah dibawa ke rumah istrinya di Hulawa,” ujar sang kepala desa.
Ia juga tidak menampik bahwa wilayah Potabo memang merupakan salah satu titik panas aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di bawah payung Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun dalam praktiknya, banyak aktivitas tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Yang saya tahu, dia kerja di wilayah pertambangan rakyat. Tapi ya begitu, banyak yang tidak tertib,” tambahnya.
Tragedi ini menambah panjang daftar korban tambang emas ilegal yang terus menyisakan luka bagi masyarakat kecil.
Minimnya pengawasan, tidak adanya standar keselamatan kerja, serta lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas tambang liar terus merajalela, menjadikan nyawa manusia sebagai tumbal.
Potabo kini bukan hanya lubang tambang, tapi juga lubang gelap bagi keadilan. Setiap hari, alat-alat berat beroperasi bebas, lubang-lubang terus menganga, dan ancaman kematian mengintai siapa pun yang berada di area itu.
Tanpa perlindungan keselamatan kerja, para penambang hanya bertaruh nyawa demi segenggam emas yang lebih banyak menguntungkan pemodal besar ketimbang masyarakat setempat.
Apakah kematian Nani Atune tak cukup untuk membangunkan kesadaran aparat? Ataukah ini hanya akan menjadi lembaran tambahan dalam buku kelam tambang ilegal di Pohuwato yang pelakunya tak pernah benar-benar tersentuh hukum?
Sampai kapan negara membiarkan praktik tambang ilegal menelan korban? Dan di mana sesungguhnya posisi negara ketika warganya harus meregang nyawa demi tambang yang jelas-jelas tak berizin?
Pertanyaan-pertanyaan ini masih menggantung di udara Potabo yang dipenuhi debu emas dan darah rakyat kecil.












