WARTANESIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan seorang tersangka dan melakukan penahanan terkait kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
peti pohuwato
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














