Diduga Terlibat Sabu, Dua Pemuda Pohuwato Ditangkap Polisi

WARTANESIA Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 29/04/2026.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DS alias Danil (20), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, serta AJ alias Rian (28), warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa.

banner 468x60

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.

“Tim berhasil mengamankan DS di Desa Marisa Utara sekitar pukul 20.30 WITA. Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di tangan kanan DS,” ujar IPTU Budi, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AJ dengan harga Rp500.000. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AJ di Rumah Sakit Bumi Panua sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat diinterogasi, AJ mengakui bahwa barang haram tersebut berasal darinya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Desa Gio, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, dengan harga Rp1.500.000.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal AJ yang berada di Rusunawa Pemda Pohuwato. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut di BPOM Gorontalo.

“Rian merupakan salah satu Target Operasi Sat Resnarkoba Polres Pohuwato,” tambah IPTU Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu sachet plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu korek api gas, satu sedotan, satu cotton bud, dan satu gunting.