WARTANESIA — Peristiwa penikaman terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 04.20 WITA. Seorang pria berinisial RS (29), warga Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri setelah terlibat cekcok saat pesta minuman keras.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, pelaku berinisial DS (22), warga Kelurahan Siduan, Paguat, melakukan penikaman terhadap korban karena diduga merasa tersinggung usai ditegur oleh korban.
Kapolsek Paguat, Iptu Kusno Latjegke, S.Kom., menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban RS menegur salah satu teman pelaku yang membuat keributan saat pesta miras (minuman keras) berlangsung. Tak terima ditegur, teman pelaku kemudian melaporkan hal tersebut kepada DS.
“Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu berada di Penginapan Poliyama, Kelurahan Siduan. Sesampainya di lokasi, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk korban. Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat Polsek Paguat segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Sementara korban segera dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Paguat memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami juga telah menempatkan anggota untuk berjaga di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Iptu Kusno mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras, karena kerap menjadi pemicu utama tindak kekerasan dan konflik antar warga.
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras. Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa miras bisa menghilangkan akal sehat dan memicu tindakan kriminal,” tegasnya.











