WARTANESIA – Aktivitas pembongkaran camp penambang kembali terjadi di kawasan pertambangan emas Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (25/4/2026). Camp milik warga dilaporkan dibongkar oleh pihak perusahaan Pani Gold Mine (PGM).
Peristiwa tersebut terekam dalam sejumlah video yang beredar di grup WhatsApp. Dalam rekaman itu, terlihat petugas gabungan dari pihak perusahaan melakukan pembongkaran paksa terhadap camp milik penambang.
Warga yang berada di lokasi tampak tidak melakukan perlawanan dan hanya menyaksikan proses pembongkaran. Sebuah alat berat jenis excavator terlihat merobohkan bangunan camp yang sebagian besar terbuat dari papan dan terpal.
“Inshaallah apa yang kalian lakukan kepada kami rakyat kecil akan Tuhan balas,” ujar perekam video dalam rekaman yang beredar.
Sementara itu, Humas PGM, Kurniawan Siswoko, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, pembongkaran tenda yang berada di area proyek dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan.
Menurutnya, aktivitas alat berat yang beroperasi di lokasi berpotensi membahayakan warga yang berada di sekitar area kerja.
“Operator dan kita semua tidak ingin ada yang celaka akibat tersenggol atau tertabrak alat berat. Perusahaan sebagai penerima mandat dari pemerintah untuk mengelola area ini juga diawasi secara ketat dalam progres kerjanya,” ujar Kurniawan.
Ia menambahkan, kegiatan proyek harus terus berjalan agar perusahaan dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi berupa royalti kepada pemerintah pusat maupun daerah.
“Harapannya, royalti tersebut dapat dikelola secara transparan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Bumi Panua,” pungkasnya.









