WARTANESIA – Peredaran uang rupiah palsu di Kabupaten Pohuwato kian mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya ditemukan uang palsu pecahan Rp20.000 dan Rp2.000, kini giliran pecahan Rp50.000 palsu yang beredar di tengah masyarakat.
Penemuan terbaru ini diungkapkan oleh Martin Rabiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitasdi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.
Ia menyebut, pihaknya mendapati uang pecahan Rp50.000 palsu saat melakukan penyetoran retribusi sampah ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa.
“Uang itu kami ketahui palsu saat ditolak oleh pihak bank, saat kami hendak menyetor PAD. Setelah dikembalikan dan dicek, barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” ujar Martin saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
Martin menjelaskan, uang palsu tersebut memiliki perbedaan mencolok dibandingkan uang asli, baik dari ukuran, warna, maupun ciri keamanan lainnya yang terdapat pada uang rupiah asli.
“Perbedaannya sangat jelas. Ukurannya lebih kecil, warnanya terlihat pucat. Pada uang asli, benang pengaman terlihat seperti disulam, sementara yang palsu tidak ada. Jika diterawang, watermark dan hologramnya juga tidak muncul,” tambahnya.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.
Menurutnya, berita ini pertama kali diketahui dari media, dan telah ditindaklanjuti oleh satuan reserse kriminal.
“Kami sudah menerima informasinya dari media. Kasat Reskrim juga sudah mengirimkan tautan beritanya, dan saat ini kami sudah turun untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Busroni.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Jika menemukan uang serta pihak-pihak yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres Busroni membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu:
Periksa Keaslian Uang : Selalu periksa tanda-tanda keaslian seperti watermark, hologram, dan benang pengaman pada uang kertas.
Kenali Ciri-Ciri Uang Asli : Kenali tekstur, warna, serta desain uang yang sesuai dengan standar dari Bank Indonesia.
Jangan Terima Uang yang Meragukan : Jika ragu terhadap keaslian uang, jangan sungkan untuk meminta pengecekan lebih lanjut atau menolaknya.
Gunakan Alat Deteksi Uang Palsu : Jika memiliki akses, gunakan alat atau mesin pendeteksi uang palsu untuk memverifikasi keaslian uang.
Segera Laporkan : Jika menemukan uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib atau Bank Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.
Perkembangan terbaru ini menjadi peringatan bagi masyarakat Pohuwato untuk lebih teliti dalam setiap transaksi tunai, agar tidak menjadi korban kejahatan peredaran uang palsu yang tampaknya semakin meluas.













