WARTANESIA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 00.05 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi minibus meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Oyis Matenga (35), pengemudi mobil minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DB 1813 LT. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Motolohu, Kecamatan Randangan, namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban mengemudikan kendaraannya dari arah Kecamatan Popayato menuju Kecamatan Marisa.
“Mobil yang dikemudikan korban bertabrakan dengan kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” ujar IPTU Jefriansyah, Minggu (1/2/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan serta tubuh bagian depan. Sementara itu, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan korban mengalami kerusakan berat dengan perkiraan kerugian material mencapai Rp15 juta.
Pihak Polres Pohuwato telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta memeriksa kondisi korban di Puskesmas Motolohu.
“Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut karena lokasi kecelakaan berada di kawasan perkebunan,” jelas IPTU Jefriansyah.
Hingga saat ini, kendaraan korban belum dapat dievakuasi dari lokasi kejadian karena kondisi kerusakannya yang cukup parah. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.







