Janji Bayar Tapi Palsu, Korban Dugaan Penipuan Oknum ASN Setwan DPRD Bakal Datangi Polres Pohuwato

WARTANESIA Dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN Sekretariat DPRD Pohuwato berinisial M alias Man, hingga kini belum menemukan titik terang.

Padahal, keluarga korban, Rachmat Pakaya, telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato sejak Maret 2025 lalu.

banner 468x60

M diketahui sempat membuat surat pernyataan di atas materai, berjanji akan melunasi seluruh utangnya kepada keluarga Rachmat. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum juga ditepati.

Rencananya, Senin (27/10/2025), Rachmat Pakaya dan keluarganya akan mendatangi Polres Pohuwato untuk menindaklanjut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

“Besok kami akan ke Polres untuk meminta kejelasan kenapa kasus ini belum juga ada titik terang. M ini memang penipu ulung, seperti belut dia licin. Janji mau bayar tapi palsu,” ujar Rachmat Pakaya, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, M dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus mengatasnamakan sejumlah pejabat DPRD Pohuwato, termasuk Ketua DPRD saat itu, Nasir Giasi, dan Sekretaris DPRD Hamkawati Mbuinga.

Adapun total uang yang diduga dipinjam M dari keluarga Rachmat mencapai sekitar Rp67 juta. “Totalnya 67 juta rupiah, dan sampai sekarang satu sen pun belum dibayar, hanya janji-janji,” pungkas Rachmat.