Mustafa Yasin, Aleg Provinsi dari PKS, Plus Dirut Novavil Dipolisikan

WARTANESIA – Direktur Utama PT Novavil yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin, resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan penipuan dalam pemberangkatan ibadah haji dan umrah.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) untuk melaporkan kasus ini secara resmi.

banner 468x60

Pendamping korban, Reflin Liputo, mengungkapkan bahwa praktik yang dilakukan oleh PT Novavil sudah melewati batas kewajaran.

“Izin PT Novavil sudah diblokir, tapi mereka tetap memberangkatkan jamaah,” ujar Reflin di hadapan awak media, Jumat (5/9/2025).

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Reflin, para jamaah diberangkatkan dengan menggunakan visa tenaga kerja alih-alih visa haji yang seharusnya digunakan.

“Seharusnya pakai visa haji, tapi diberangkatkan pakai visa tenaga kerja. Ini sangat janggal,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, diketahui jumlah korban mencapai 65 orang dengan total kerugian yang sangat besar.

Kerugian secara materi mencapai ratusan juta rupiah, dengan nominal tertinggi mencapai Rp800 juta per orang.

Namun, menurut Reflin, dampak paling besar justru ada pada sisi psikologis para jamaah.

“Kerugian bukan hanya materi, tapi juga tekanan psikologis. Para jamaah berharap bisa berhaji, tapi harapan itu pupus seketika,” tambahnya.

Nama Mustafa Yasin pun ikut terseret lebih dalam, tidak hanya sebagai pimpinan perusahaan, tetapi juga sebagai figur politik.

Reflin menyebut bahwa Mustafa memanfaatkan posisinya sebagai anggota DPRD untuk merekrut calon jamaah.

“Karena beliau juga merekrut jamaah ini menggunakan kapasitas sebagai anggota DPRD. Itu kita kejar di kasus yang lain,” jelasnya.

Situasi semakin pelik setelah Mustafa menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, menggunakan podium resmi parlemen dan didampingi Ketua Fraksi PKS.

Aksi ini dinilai sebagai penyalahgunaan institusi negara untuk membela kepentingan pribadi dan bisnis bermasalah.

“Kita laporkan kapasitas dia sebagai direktur utama, tetapi juga ada keterkaitan karena kemarin dia membuat konferensi pers di DPRD Provinsi, pakai podium DPRD. Bahkan dia didampingi ketua fraksi PKS,” ujar Reflin.

Dalam laporannya ke Polda, tim kuasa hukum dan korban menyoroti dua poin utama: pertama, dugaan pelanggaran legalitas operasional PT Novavil yang tetap menjalankan aktivitas meski izinnya telah diblokir; dan kedua, dugaan penipuan sistematis terhadap para calon jamaah haji.

“Laporan kita ini terkait persoalan legalitas dari perusahaan, dan yang kedua ada indikasi atau dugaan penipuan terhadap jamaah,” pungkas Reflin.