WARTANESIA.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Pohuwato menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Otanaha I-2026” di wilayah Kecamatan Marisa, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri sah.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Karendalopsres, AKP Syang Kalibato, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat Otanaha I-2026.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat pasangan berada dalam satu lokasi dan diduga tidak memiliki hubungan pernikahan yang sah.
Selanjutnya, kedelapan orang tersebut diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
AKP Syang Kalibato menjelaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha I-2026 difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, premanisme, hingga tindak asusila.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami mengedepankan langkah preventif serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman,” ujar Syang.
Ia juga menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.
Polres Pohuwato turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.












