WARTANESIA – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat di depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin (1/9/2025), berlangsung damai meski sempat diwarnai aksi bakar ban.
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis Barakuda milik Brimob, pada unjuk rasa yang berakhir ricuh, di Jakarta Baru-baru ini.
Dikawal ketat oleh aparat Polres Pohuwato, massa aksi menyampaikan orasi yang kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
Dalam kesempatan ini, Beni Nento didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamdi Alamri, Ketua Komisi III, Nasir Giasi dan sejumlah anggota legislatif lainnya.
Di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Pohuwato, para demonstran menyampaikan tujuh poin tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis, mulai dari penolakan kenaikan tunjangan DPR RI, desakan pencopotan Kapolri, hingga dukungan terhadap kebebasan pers.
Berikut 7 point tuntutan yang disampaikan masa aksi :
- Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI agar mempercepat proses hukum secara transparan terhadap tujuh oknum Brimob terkait meninggalnya Affan Kurniawan.
- Mendesak DPRD Pohuwato mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Presiden dan DPR RI untuk mencopot Kapolri karena dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi.
- Menuntut Kapolres Pohuwato menjamin pengamanan aksi demonstrasi secara humanis dan tidak represif.
- Mendorong DPRD Pohuwato untuk turut menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
- Menuntut DPRD Pohuwato mengeluarkan rekomendasi untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Meminta DPRD Pohuwato agar merekomendasikan kepada DPR RI untuk meninjau ulang kebijakan Presiden yang menutup akses informasi media massa, karena dianggap mencederai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
- Memberi ultimatum bahwa jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka massa aksi mendesak Ketua DPRD Pohuwato untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Pohuwato menyatakan kesiapan lembaganya untuk segera merespons secara kelembagaan.
“Kami atas nama DPRD Pohuwato akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Dalam waktu 1×24 jam, seluruh fraksi akan menggelar rapat untuk merumuskan sikap resmi DPRD,” tegas Beni Nento.
Salah satu tuntutan yang paling menonjol adalah penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI.
Beni memastikan pihaknya akan kembali menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk menyampaikan sikap resmi DPRD Pohuwato terkait hal tersebut.
Terkait desakan pencopotan Kapolri, Beni menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan penuh Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Namun, pihaknya tetap akan mengakomodasi aspirasi itu dalam bentuk rekomendasi resmi.
“Kalau pun mahasiswa meminta itu, maka kami akan buatkan surat rekomendasi resmi kepada Presiden,” ujarnya.
Beni juga menyinggung insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tujuh tersangka sedang berjalan atas perintah langsung Presiden kepada Kapolri.
“Kasus Affan Kurniawan sudah ditindaklanjuti. Proses hukum berjalan. Namun, karena ini masih menjadi bagian dari tuntutan massa, tetap akan kami masukkan dalam rekomendasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Beni juga menekankan komitmen DPRD dalam mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam merespons isu-isu publik.
“Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami di DPRD Pohuwato. Rekomendasi terkait RUU Perampasan Aset akan kami dorong ke tingkat pusat,” katanya.
DPRD Pohuwato juga menyatakan sikap tegas dalam mendukung kebebasan pers. Beni mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap media dan menegaskan komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengutuk keras segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. DPRD tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Massa aksi memberikan batas waktu selama 1×24 jam kepada DPRD Pohuwato untuk merumuskan dan menandatangani sikap resmi terhadap tujuh poin tuntutan mereka.
“Satu kali dua puluh empat jam dari sore ini sampai dengan besok sore, kami akan segera rapat dengan semua fraksi DPRD Pohuwato,” tutup Beni.

 
																						







