Bukannya Pro Penambang, Pemdes Hulawa Malah Disorot Usai Minta Polisi Tertibkan Aktivitas Pertambangan

WARTANESIA – Pemerintah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Hal ini terjadi usai Pemdes mengeluarkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Kebijakan yang dimaksud adalah surat permohonan pendampingan penertiban aktivitas tambang.

Langkah ini dianggap menambah tekanan bagi warga yang hidupnya bergantung pada sektor pertambangan tersebut.

Adapun bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi yakni sebagai berikut :

“Memohon Pendampingan dan Pengawalan dari Instansi Terkait dalam penertiban Tambang Ilegal” yang berlokasi di Dusun Butato dan Dusun Poladingo. Penertiban rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (29 Oktober 2025).

Surat bernomor 145/BTLA-DH/486/X/2025 itu ditujukan kepada Kapolres Pohuwato, meminta pengawalan keamanan saat menertibkan para penambang lokal.

Seorang penambang lokal, Pian, mengungkapkan kekecewaannya mendalam terhadap keputusan tersebut. Ia menilai pemerintah desa tidak memihak pada masyarakat kecil dan sedang berjuang mencari keadilan.

“Surat ini tidak tepat. Kami di atas berhadapan dengan perusahaan, di bawah pun dikejar dan ditertibkan,” ujar Pian, Kamis (30/10/2025).

Ia menekankan bahwa penambang sedang berjuang melanjutkan hidup, bukan mencuri. Pian menilai Kepala Desa Hulawa seharusnya lebih memahami kondisi sosial ekonomi warganya.

“Sepertinya Kades Hulawa ini lupa kalau mayoritas penduduk di sana adalah penambang,” tambahnya dengan nada kesal.

Ia pun menyayangkan tindakan yang dianggapnya represif terhadap penambang lokal. Keterlibatan aparat keamanan dinilai Pian berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

“Saya mengutuk keras tindakan refresif dan tidak berperikemanusiaan oleh oknum kades tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pian berharap pemerintah desa bisa bertindak lebih bijaksana. Ia berpesan agar Pemdes tidak menjadi pemicu munculnya konflik baru di masyarakat.

“Berpikir sebelum bertindak itu baik, daripada pusing dengan masalah yang ditimbulkan,” harap Pian.