WARTANESIA – Puluhan penambang tradisional melakukan aksi blokade jalan menuju kawasan tambang emas Pani Gold Project (PGP) pada Minggu, (5/10/2025).
Massa menutup akses masuk dan keluar perusahaan, menuntut kejelasan dari pemerintah daerah terkait pembongkaran kamp milik penambang.
Dari pantauan di lokasi, aksi dimulai sejak pagi hari. Para penambang memalang jalan utama dan melarang seluruh aktivitas keluar-masuk karyawan perusahaan.
Mereka menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum Bupati dan Wakil Bupati, serta DPRD Pohuwato datang menemui mereka.
“Kami tidak akan bubar sebelum Bupati atau Wakil Bupati Pohuwato serta anggota DPRD datang dan memberi penjelasan. Kami minta kejelasan hari ini,” tegas Roy Inaku, salah satu koordinator aksi.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para penambang atas tindakan pembongkaran kamp oleh pihak perusahaan tambang. Menurut mereka, pembongkaran dilakukan tanpa ada realisasi ganti rugi sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
Roy dan para penambang lainnya mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Mereka menginginkan penyelesaian yang adil dan keterlibatan langsung dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, serta jajaran DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di lokasi dan menolak membubarkan diri sebelum tuntutan mereka ditanggapi.












