WARTANESIA – Puluhan penambang kembali melakukan blokafr akses jalan keluar masuk ke perusahaan emas Pani Gold Project, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, pada Senin (13/10/2025).
Aksi blokade ini merupakan buntut perusakan camp milik penambang di wilayah Pani Dalam, Pani Luar dan Jahiya, yang dilakukan oleh PGP.
Salah satu penambang Sun Abas mengatakan bahwa, pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap perusakan camp miliknya.
Sun bilang, perusakan dilakukan saat dia dan sejumlah penambang tidak berada di lokasi.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Itu dibongkar saat kami tidak berada di lokasi,” kata Sun.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan keberatan jika lokasi miliknya telah dibayar oleh perusahaan.
“Kalau lokasi itu sudah dibayar, kami tidak keberatan. Kami di sini menambang puluhan tahun sebelum perusahaan masuk,” tegasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Upen. Penambang yang berlokasi di Pani Dalam ini menegaskan bahwa, aksi Blokade ini akan dilakukan hingga perusahaan memberikan pernyataan sikap.
“Kami akan terus melakukan blokade sampai ada kejelasan. Selama tidak jelas, mau 2 hari, 1 minggu, bahkan bulan, kami akan terus berada di sini untuk memblokade jalan perusahaan,” tegasnya.













