Polres Pohuwato PTDH 4 Anggota, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

WARTANESIA.IDPolres Pohuwato menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, sebagai bentuk komitmen tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dilaksanakan di Marisa pada Mei 2026. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.

banner 468x60

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana,” tegas AKBP Busroni.

Empat personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda Suraston S.J. Hau, Briptu Saiful Bahri, Bripda Aditya Liandika, dan Bripda Dedi Priyatno M. Basiman.

Kapolres menjelaskan, proses pemberhentian tersebut telah melalui tahapan panjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan berpedoman pada asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

Menurutnya, langkah ini bukan keputusan yang diambil secara singkat, melainkan telah melalui proses pemeriksaan dan pembinaan oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Keputusan ini diambil melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. Sebelum sampai pada PTDH, berbagai langkah pembinaan telah dilakukan, namun pelanggaran kembali terulang sehingga yang bersangkutan dinilai tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Kapolres juga membeberkan data penindakan disiplin selama dirinya menjabat sejak Maret 2025. Tercatat telah dilaksanakan 8 sidang disiplin dan 15 sidang kode etik, dengan sejumlah putusan berupa penundaan pangkat, penundaan pendidikan, demosi hingga PTDH terhadap delapan personel.

Ia mengaku keputusan tersebut merupakan hal berat dan menyedihkan karena dampaknya tidak hanya dirasakan personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka.

“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih melaksanakan upacara ini. Namun demi menjaga marwah institusi, aturan harus ditegakkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Busroni mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan introspeksi diri.

Ia menekankan tiga hal penting kepada seluruh anggota, yakni menjaga nama baik institusi, meningkatkan pengawasan melekat secara berjenjang, serta menindaklanjuti sekecil apa pun bentuk pelanggaran secara tegas.

“Saya mengajak seluruh personel untuk berbuat yang terbaik bagi organisasi, jangan mencederai institusi ini dengan perilaku yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

Upacara PTDH tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di lingkungan Polres Pohuwato, untuk terus menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.