Kerja Keras Tak Berujung, AKBP Busroni Terus Kikis Tambang Ilegal di Pohuwato

WARTANESIA.ID — Angin perubahan berhembus kencang di bumi Pohuwato. Sejak AKBP Busroni,  S.I.K.,  M.H.  resmi  menjabat  sebagai  Kepala  Kepolisian  Resor  (Kapolres) Pohuwato pada tanggal 12 Maret 2025, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi langganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini, kini merasakan sentuhan berbeda dari aparat penegak hukum.  Bukan sekadar janji dan pernyataan, melainkan aksi nyata yang meninggalkan jejak hukum tak terbantahkan.

Kabupaten Pohuwato, yang terletak di bagian barat Provinsi Gorontalo, selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan PETI di Sulawesi. Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator dan mesin alkon tersebut bukan hanya menggerus  potensi pendapatan negara,  tetapi  juga  merusak  ekosistem  sungai  dan  lahan  pertanian  warga. 

banner 468x60

Bertahun-tahun, masyarakat  hanya  bisa  menyaksikan  alat-alat  berat  beroperasi  secara  terang-terangan  di pinggiran desa, tanpa ada tindakan berarti dari aparat berwenang.

Kondisi itu berubah drastis ketika AKBP Busroni melangkah masuk. Dengan pendekatan yang terstruktur, berani, dan konsisten, ia segera memetakan titik-titik rawan PETI di seluruh wilayah hukum Polres Pohuwato dan merancang operasi penertiban yang terencana dengan matang.  Enam Hari yang mengguncang dunia tambang ilegal.

Operasi besar-besaran yang kemudian menjadi catatan sejarah penegakan hukum di Pohuwato itu berlangsung selama enam hari berturut-turut, dari Senin 5 Januari hingga Sabtu 10 Januari 2026. 

Dalam  rentang  waktu  yang  singkat  namun  penuh  intensitas  itu,  tim  gabungan  Polres Pohuwato bergerak dari satu titik ke titik lain, membuktikan bahwa tidak ada sudut tersembunyi yang luput dari jangkauan hukum.

Hari pertama, Senin 5 Januari 2026, tim langsung menyisir Desa Teratai dan Desa Bulangita di Kecamatan Marisa. Hasilnya mencengangkan: 15 unit mesin alkon, satu unit mesin genset, dua alat dulang, dan satu gulung selang paralon berhasil diamankan.

Temuan ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cerminan betapa masifnya jaringan operasi PETI yang telah lama bercokol di kawasan tersebut.

Keesokan harinya, Selasa 6 Januari 2026, operasi kembali menyasar Desa Bulangita sekaligus bergerak ke Desa Balayo di Kecamatan Patilanggio. Hari inilah momen paling dramatis dalam rangkaian operasi tersebut. Satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning , alat berat senilai ratusan juta rupiah , berhasil diamankan bersama sejumlah komponen excavator merek CAT dan Zoomlion.

Petugas juga menyita berbagai perlengkapan pendukung operasi tambang: terpal, karpet, kabel, mesin genset, dan BBM jenis solar sebanyak 20 galon.

“Excavator ini adalah tulang punggung operasi PETI. Tanpa alat berat, penambang ilegal tidak dapat melakukan pengerukan dalam skala besar. Pengamanan unit ini adalah pukulan telak bagi mereka,” ujar seorang anggota tim operasi.

Rabu 7 Januari, giliran Desa Hulawa di Kecamatan Buntulia yang menjadi sasaran. Meski tidak ada alat berat yang ditemukan, tim berhasil mengamankan berbagai peralatan penunjang tambang termasuk terpal, karpet, mesin pompa gres, kabel las, hingga satu dos berisi onderdil mesin.

Temuan  ini  mengonfirmasi  bahwa  aktivitas  tambang  ilegal  di  kawasan  tersebut  baru  saja beroperasi — pelaku tampaknya melarikan diri saat mendengar informasi tentang operasi yang sedang berjalan.

Kamis 8 Januari 2026 membawa kejutan baru. Di Desa Hulawa Kecamatan Marisa, petugas menemukan satu unit excavator merek DEVELON berwarna orange yang terparkir dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Pola pergerakan operasi yang tidak dapat diprediksi oleh para pelaku PETI menjadi strategi kunci keberhasilan serangkaian penggerebekan ini.

Jumat 9 Januari, operasi menjangkau dua lokasi sekaligus: Desa Bulangita Kecamatan Marisa dan Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo. Di Desa Popaya Kecamatan Dengilo, satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning berhasil diamankan. Temuan ini juga mencakup 5 unit mesin alkon, 2 unit mesin generator, serta puluhan item perlengkapan tambang lainnya.

Sabtu 10 Januari 2026, hari terakhir operasi, menjadi penutup yang gemilang. Di Desa Popaya Kecamatan  Dengilo,  tim  berhasil  mengamankan  satu  unit  excavator  merek  XCMG  berwarna kuning, ditambah monitor dan aki dari dua excavator merek SANY serta satu excavator merek LIUGONG.

Total, dalam enam hari operasi tersebut, Polres Pohuwato berhasil mengamankan 13 unit alat berat, puluhan mesin alkon, dan ratusan item peralatan tambang ilegal. 

Memotong Urat Nadi: Penindakan Jaringan BBM Ilegal

Seorang  penegak  hukum  yang  cerdas  tidak  hanya  menyerang  gejala,  tetapi  memburu  akar masalah. AKBP Busroni memahami bahwa operasi PETI tidak dapat berjalan tanpa pasokan bahan bakar. Excavator dan mesin alkon membutuhkan solar dalam jumlah besar setiap harinya. Karena itulah, selain menindak lokasi tambang, Polres Pohuwato secara paralel memburu jaringan distribusi BBM ilegal yang menjadi penyokong utama operasional PETI.

Hasilnya, empat perkara pengangkutan dan penyalahgunaan BBM jenis solar berhasil dinaikkan ke tahap penyidikan (Tahap II) dalam periode Januari–Februari 2026. Pada tanggal 30 Januari 2026, dua perkara sekaligus dilimpahkan ke kejaksaan dengan barang bukti masing-masing 37 dan 35 jerigen solar.

Dua pekan kemudian, 12 Februari 2026, dua perkara berikutnya menyusul — dengan yang terbesar mencakup 75 jerigen berukuran 35 liter, atau setara dengan lebih dari 2.600 liter solar ilegal dalam satu perkara.

Total keseluruhan, empat perkara BBM tersebut mencakup 155 jerigen solar yang seluruhnya diduga  digunakan  untuk  mendukung  operasi  tambang  ilegal. Penindakan  ini  secara  efektif memutus salah satu jalur vital yang menopang kelangsungan PETI di wilayah Pohuwato. 

“Kami tidak hanya menyita alat. Kami memutus seluruh ekosistem yang menghidupkan tambang ilegal ini , dari alat berat, peralatan, hingga bahan bakar yang menggerakkannya. ” tegas Busroni dalam pernyataannya.

AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kapolres Pohuwato, Dari Meja Penyidik ke Kursi Terdakwa: Jalan Panjang Menuju Vonis

Menyita barang bukti dan menetapkan tersangka adalah langkah awal yang harus diikuti oleh proses hukum yang tuntas. Di sinilah komitmen AKBP Busroni diuji sesungguhnya. Memastikan setiap perkara berjalan hingga ke persidangan bukanlah hal mudah — diperlukan berkas perkara yang solid, koordinasi intensif dengan kejaksaan, dan keteguhan agar tidak ada satu pun perkara yang menguap di tengah jalan.

Dari 12 tersangka yang ditetapkan, sebanyak 5 orang telah menjalani persidangan untuk 2 perkara. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara  — sebuah putusan yang diterima sebagai  sinyal  serius  dari  pengadilan  bahwa, praktik  PETI  adalah  kejahatan  yang  tidak  bisa dipandang sebelah mata.

Tidak hanya sampai di situ. Dua unit excavator yang telah melalui proses penyitaan kemudian berhasil dilelang. Proses lelang ini merupakan bukti nyata penyelesaian aset negara secara hukum yang tertib dan transparan, sekaligus memberikan pemasukan bagi kas negara dari hasil operasi penegakan hukum.

“Kami pastikan setiap berkas yang kami susun tidak cacat prosedur. Kami tidak ingin ada tersangka yang lolos karena kesalahan administratif. Hukum harus berjalan sempurna dari hulu ke hilir,” kata sumber internal Polres Pohuwato

Berjuang di Medan yang Tak Bersahabat: Antara Tekad dan Rintangan

Di balik deretan keberhasilan yang membanggakan itu, tersimpan kisah perjuangan yang tidak mudah. AKBP Busroni dan seluruh jajarannya harus berhadapan dengan tantangan medan yang sesungguhnya jauh lebih berat dari yang terbayangkan.

Kabupaten Pohuwato bukan kota besar dengan infrastruktur yang lengkap — ini adalah wilayah dengan kontur geografis yang keras, akses jalan  yang  terbatas,  dan  lokasi-lokasi  tambang  ilegal  yang  sengaja  ditempatkan  jauh  dari jangkauan aparat.

Sebagian besar titik operasi PETI berada di kawasan pedalaman yang hanya bisa dicapai melalui jalan setapak tanah merah, menyeberangi sungai tanpa jembatan, hingga mendaki perbukitan terjal yang licin saat hujan.

Kendaraan operasional standar kepolisian kerap tidak mampu menembus jalur-jalur tersebut, menjadi hambatan. Terlebih, keterbatasan pasukan yang hanya sedikit, membuat situasi tidak sebanding dan kawasan PETI tak bisa dijangkau.

Namun, tantangan terberat sesungguhnya bukan sekadar soal medan dan jarak. Para pelaku PETI rupanya telah membangun sistem peringatan dini yang cukup canggih di antara mereka. Jaringan informan yang tersebar di desa-desa sekitar lokasi tambang kerap memberikan bocoran kepada para penambang ilegal saat mendengar pergerakan aparat.

Akibatnya, tidak jarang tim tiba di lokasi hanya menemukan peralatan yang ditinggalkan tergesa-gesa, sementara para pelakunya sudah melarikan diri ke dalam hutan.

“Mereka mengenal medan ini jauh lebih baik dari kami. Mereka tahu setiap lorong, setiap jalan tikus, setiap titik persembunyian. Itu yang membuat pengejaran dan penangkapan menjadi sangat menantang.  Tapi  justru  itulah  yang  mendorong  kami  untuk  terus  meningkatkan  kemampuan intelijen dan kecepatan gerak di lapangan,” ujar Busroni.

Keterbatasan  sumber  daya  operasional  turut  menambah  bobot  tantangan.  Operasi  di  medan terpencil memerlukan logistik yang tidak sedikit — bahan bakar kendaraan, perbekalan personel, alat komunikasi yang andal di kawasan tanpa sinyal, hingga alat angkut khusus untuk membawa barang bukti berupa mesin-mesin berat keluar dari lokasi tambang. Semua ini harus dipenuhi dengan anggaran yang terbatas, menuntut kreativitas dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan operasi.

Meski demikian, AKBP Busroni tidak pernah menjadikan keterbatasan ini sebagai alasan untuk berhenti. Sebaliknya, ia mengubah setiap kendala menjadi pelajaran untuk memperbaiki strategi berikutnya.

Keberhasilan mengamankan 13 unit alat berat dalam waktu enam hari berturut-turut justru membuktikan bahwa dengan tekad yang kuat, hambatan medan dan jarak bukan halangan yang tidak bisa diatasi — melainkan ujian yang semakin mengasah ketangguhan institusi. 

Suara Dari Lapangan: Masyarakat Merasakan Perbedaan

Dampak operasi penertiban PETI ini tidak hanya terasa di kertas-kertas berita acara perkara. Masyarakat di sekitar lokasi tambang merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka. Petani di sekitar Kecamatan Marisa dan Dengilo mulai melihat sungai-sungai yang perlahan kembali jernih setelah bertahun-tahun keruh oleh limbah tambang.

Warga Desa Bulangita yang sebelumnya terbiasa dengan suara deru mesin excavator di tengah malam, kini dapat beristirahat dengan tenang. Aktivitas malam yang mencurigakan di sekitar lahan tambang sudah jauh berkurang sejak operasi besar itu berlangsung.

Rasa aman yang selama ini tidak dimiliki masyarakat perlahan mulai tumbuh kembali. Para tokoh masyarakat di Pohuwato pun memberikan apresiasi. Mereka menilai kepemimpinan AKBP Busroni membawa nuansa baru dalam penegakan hukum — tegas tanpa arogan, sistematis tanpa birokratis,  dan  hasilnya dapat  dirasakan  langsung oleh  rakyat.

Keberhasilan serta upaya keras Polres  Pohuwato  dalam  menertibkan  PETI  bukanlah  hasil  dari  keberuntungan semata. Di balik setiap operasi yang berhasil terdapat perencanaan yang cermat, intelijen yang bekerja keras, dan pemimpin yang berani mengambil keputusan di lapangan.

Pertama, pemetaan wilayah yang komprehensif. Sejak awal kepemimpinannya, AKBP Busroni mendorong satuan intelijen untuk memetakan seluruh titik aktivitas PETI secara mendetail — mulai dari lokasi operasi, nama-nama pelaku kunci, jalur distribusi BBM, hingga pola pergerakan alat berat. Peta ini menjadi fondasi setiap operasi yang dilancarkan.

Kedua, operasi yang tidak terprediksi. Alih-alih bergerak secara rutinitas yang mudah dibaca oleh para pelaku, tim operasi Polres Pohuwato bergerak dengan pola yang terus berubah. Dalam satu hari, operasi bisa menyasar dua lokasi berbeda secara bersamaan, sebagaimana terjadi pada 9 Januari 2026 ketika tim beroperasi di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Dengilo sekaligus.

Ketiga, penindakan menyeluruh terhadap seluruh ekosistem PETI. Tidak hanya menyasar lokasi tambang dan alat berat, Polres Pohuwato turut memburu jaringan pemasok BBM yang menjadi tulang punggung operasional. Pendekatan holistik ini jauh lebih efektif dibandingkan penindakan parsial yang hanya menyentuh permukaan.

Keempat, sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Keberhasilan meningkatkan perkara ke tahap II dan mendapatkan vonis hakim yang tegas merupakan buah dari koordinasi yang baik antara  Polres  Pohuwato,  Kejaksaan  Negeri,  dan  Pengadilan  Negeri  setempat.  Sinergi  antar-lembaga ini memastikan bahwa perkara tidak berhenti di tahap penyidikan saja.

Apa yang telah dicapai oleh Polres Pohuwato di bawah komando AKBP Busroni kini menarik perhatian yang lebih luas. Dalam konteks nasional di mana PETI masih menjadi problem serius di berbagai  daerah  penghasil  tambang  —  mulai  dari  Kalimantan,  Sumatera,  hingga  Papua.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa, masalah PETI, yang sering kali dianggap terlalu kompleks untuk  diselesaikan  karena  melibatkan  berbagai  kepentingan,  sesungguhnya  dapat  ditangani secara efektif apabila ada kepemimpinan yang teguh, sistem yang terencana, dan komitmen untuk membawa setiap perkara hingga ke putusan pengadilan.

Dalam skala yang lebih besar, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa institusi Kepolisian, ketika dipimpin  oleh  sosok  yang  memiliki  integritas  dan  kompetensi  tinggi,  mampu  menjadi  garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal. 

Menatap ke Depan: Komitmen yang Terus Berlanjut

Pekerjaan rumah tentu belum selesai. Dari 12 tersangka yang ditetapkan, masih ada proses hukum yang harus terus dipastikan berjalan. Dari 13 alat berat yang diamankan, proses hukum atas 11 unit lainnya masih berlangsung. Para pelaku PETI yang belum tertangkap pun dipastikan masih mengintai, menunggu lengah.

Namun satu hal yang terang benderang, AKBP Busroni, S.I.K., M.H. telah membuktikan bahwa kepemimpinan sejati bukan diukur dari berapa banyak pidato yang disampaikan, melainkan dari berapa banyak alat berat ilegal yang berhasil disita, berapa banyak tersangka yang diseret ke pengadilan, dan berapa banyak jerigen BBM ilegal yang tidak lagi sampai ke tangan penambang liar.