PETI Bulangita Telan Korban Jiwa, 2 Penambang Tewas di Lokasi Milik Ferdi Mardain

WARTANESIA – Peristiwa tragis menimpa dua penambang emas di kawasan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis siang (30/10/2025).

Kedua korban meninggal dunia setelah diduga tertimbun material longsor di lokasi tambang emas tanpa izin milik seorang pelaku usaha bernama Ferdi Mardain.

Adapun identitas kedua korban yakni, Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, serta Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.

Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian kedua korban tengah beraktivitas di area tambang ketika tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun mereka.

Tambang tempat kejadian diketahui berada di area yang diduga dikelola oleh Ferdi Mardain, salah satu pelaku usaha penambangan di wilayah tersebut. Saat ini, lokasi kejadian telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Marisa. Hingga kini, identitas mereka belum diketahui secara resmi oleh pihak berwenang.

Seorang saksi mata di lokasi menyebut, terdapat empat orang yang bekerja saat kejadian. “Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengan ada yang jatuh,” ujar sumber anonim, Kamis (30/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian. Namun, kepolisian Polres Pohuwato telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti longsor serta kondisi terkini lokasi tambang pascakejadian.