WARTANESIA – Oknum Polisi yang melakukan penembakkan dan penusukkan terhadap 2 debt collector Adira Finance di Palembang, kini memasuki babak baru. Berikut sejumlah perkembangan dan fakta terkini terkait masalah tersebut.
1. Oknum Polisi Melarikan Diri Usai Kejadian
Kasus oknum polisi inisial FN yang melakukan penembakkan dan penusukkan terhadap 2 penagih hutang atau debt collector di Palembang, kini telah ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Polda Sumsel menyebut, aksi penganiayaan oleh oknum polisi yang diketahui bernama Aiptu FN menggunakan senjata api airsoft gun dan senjata tajam itu telah membuat heboh publik.
“Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, Minggu (24/3/2024) dikutip CNN.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya.
2. Barang Bukti Diamankan Polda Sumsel
Usai kejadian tersebut, Polda Sumsel berhasil amankan barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN.
Mobil tersebut saat ini berada di parkirkan halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel.
3. Istri FN laporkan 2 Debt Collector Adira Finance ke Polda Sumsel
Istri Aiptu FN resmi melaporkan 2 oknum debt collector Adira Finance ke Polda Sumsel atas dugaan perampasan dan penggeroyokan.
Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, Istri Aiptu FN, DS (44) melaporkan 2 debt collector itu pada Minggu (24/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel.
Sejumlah pasal yang dilaporkan terhadap 2 oknum debt collector tersebut. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana perampasan disertai pengeroyokan yakni pasal 368 KUHP, 365 KUHP dan 170 KUHP juncto 53 KUHP. (Lan)