Suharsi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ramadhan di Tengah Pandemi

WARTANESIA – Pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadhan tahun 2022 sepertinya akan berbeda dengan 2 tahun sebelumnya, dimana segala aktifitas dibatasi dengan adanya pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, saat ini Provinsi Gorontalo khusunya Kabupaten Pohuwato sudah masuk dalam kategori endemi. Hal itu seperti yang dikatakan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, di sela-sela sambutannya dalam kegiatan penerimaan bantuan ketahanan pangan bagi masyarakat Desa Suka Makmur, Rabu (30/03/2022).

“Kita tahu bersama bahwa saat ini Provinsi Gorontalo sekarang sudah endemi, tetapi kita harus tetap melakukan protokol kesehatan. Insyaa Allah di bulan Suci Ramadhan tetap ada pelaksanaan vaksinasi, yang akan dilakukan setelah shalat Tarwih,” jelas Suharsi.

Wabup Suharsi kemudian menambahkan bahwa hampir 3 tahun masyarakat hidup berdampingan dengan virus Covid-19, hal itu membuat adanya pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan.

Untuk tahun ini sendiri, berdasarkan instruksi Presiden beberapa waktu lalu, Wabup Suharsi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan, namun maayarakat harus tetap mematuhi protokoler kesehatan.

“Alhamdulillah kemarin disampaikan Bapak Presiden, di Bulan Suci Ramadhan khususnya untuk shalat tarwih dan shalat 5 waktu, itu tidak ada lagi pembatasan. Kita patut bersyukur ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa tidak ada lagi pembatasan,” tegas Suharsi. (Rik)