2 Motor ‘Bakutabrak’ di Duhiadaa, Korban Dilarikan ke RS

WARTANESIA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Dua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing bernama Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

banner 468x60

Akibat kecelakaan itu, kedua pengendara mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim menjelaskan kronologis kejadian.

Sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa, melaju dari arah Marisa menuju Patilanggio.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha bernomor polisi DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio bergerak dari arah sebaliknya.

“Di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai Usman Lanio mengalami hilang kendali dan oleng ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Husain Musa,” ujar Bripka Dersi Akim, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan lalu lintas tersebut dipengaruhi oleh kondisi sepeda motor Usman Lanio yang mengalami kerusakan sehingga menyebabkan pengendara kehilangan kendali.

Selain itu, diketahui kedua pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan, Usman Lanio juga tidak memiliki SIM dan STNK pada saat kejadian.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.000.000. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas di Duhiadaa telah ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato.

“Barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bripka Dersi Akim.