WARTANESIA – Warga Kabupaten Pohuwato diimbau untuk lebih waspada. Pasalnya, peredaran uang rupiah palsu di wilayah ini kini semakin meresahkan.
Parahnya lagi, uang palsu tersebut nyaris tidak bisa dibedakan dari uang asli jika hanya dilihat sekilas.
Kondisi ini dialami langsung oleh Yakop Amana, seorang pengusaha warung kopi (Warkop) di Kecamatan Marisa, Pohuwato. Ia tak menyangka, uang pecahan Rp20.000 dan Rp.2.000 yang ia terima di warungnya ternyata palsu.
“Sangat mirip dengan uang asli. Tapi waktu saya pegang, terasa beda. Seperti dicetak di kertas biasa. Itu bisa terlihat dari sobekannya,” ungkap Yakop kepada Wartanesia, Rabu (3/9/2025).
Yakop, yang juga pemilik Warkop 008 Marisa, mengaku baru menyadari uang tersebut palsu saat hendak menghitung hasil penjualan.
Setelah diperhatikan lebih seksama, ciri-ciri uang asli seperti watermark dan benang pengaman pun tidak ditemukan saat uang diterawang.
“Kita harus lebih hati-hati sekarang, karena bentuk dan warnanya benar-benar menyerupai aslinya,” tambahnya.
Masyarakat dihimbau agar lebih jeli saat menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.
Meskipun, uang asli juga bisa terkelupas, sama seperti uang palsu. Namun, membelah uang bukan merupakan cara untuk memastikan keaslian uang rupiah.
Sebagaimana barang yang memiliki ketebalan, uang kertas juga dapat dibelah menggunakan teknik atau metode tertentu.
Lantas bagaimana cara membedakan uang asli dan palsu? Berikut adalah panduan dari Bank Indonesia untuk membedakan uang asli dan palsu:
CARA MEMBEDAKAN UANG ASLI DAN PALSU
1. Dilihat (Cek Visual)
Gambar dan Warna: Uang asli memiliki gambar yang tajam dan warna yang cerah. Uang palsu cenderung buram atau kusam.
Perubahan Warna: Beberapa pecahan uang asli menunjukkan perubahan warna jika dilihat dari sudut tertentu, terutama pada angka nominal atau ornamen khusus.
Microtext: Terdapat tulisan mikro (microtext) yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar pada uang asli.
2. Diraba (Sentuhan Fisik)
Cetakan Timbul: Uang asli memiliki tekstur timbul pada angka nominal, tulisan “Bank Indonesia”, gambar pahlawan, dan lambang negara.
Kualitas Kertas: Uang asli dicetak di atas kertas berbahan serat kapas, terasa kuat dan tidak licin.
3. Diterawang (Cahaya)
Watermark: Saat diterawang, akan tampak bayangan gambar pahlawan dan nominal uang.
Benang Pengaman: Terdapat benang khusus yang tertanam dalam kertas uang dan terlihat melintang utuh saat diterawang.
Rectoverso: Logo BI di bagian depan dan belakang akan membentuk gambar utuh saat diterawang.
Kode Tunanetra: Uang asli memiliki bagian timbul khusus di sisi kiri dan kanan sebagai penanda bagi penyandang disabilitas netra.
Pemeriksaan Tambahan:
Sinar Ultraviolet (UV): Di bawah sinar UV, sebagian desain dan logo pada uang asli akan menyala.
Rasi Eurion: Pola bintang khas ini ada pada uang asli dan berfungsi mencegah pemalsuan, namun tidak tampak pada uang palsu.
Imbauan untuk Masyarakat
Bank Indonesia serta pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat saat menerima uang, terutama dalam transaksi di pasar, toko, atau tempat usaha kecil lainnya.
Jika menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.
Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Mari tingkatkan kewaspadaan demi keamanan bersama.








