WARTANESIA.ID – Dugaan penyelewengan anggaran di SDN 01 Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Dugaan tersebut mencakup pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sejumlah pengadaan barang dan kegiatan sekolah yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut diperoleh media ini dari salah seorang guru di sekolah tersebut pada Minggu (7/6/2026).
Menurut sumber, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar (pungli) biaya untuk pengadaan baju kerawang dan pakaian training yang diminta oleh pihak sekolah sejak tahun 2023. Namun hingga kini, barang tersebut disebut belum diterima oleh sebagian siswa, meski mereka telah lulus.
“Setiap siswa diminta membayar Rp180 ribu pada tahun 2023 untuk baju kerawang dan training. Sampai sekarang, siswa yang sudah lulus pun belum menerima pakaian tersebut,” ungkap sumber.
Selain itu, sumber juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan 20 set meja dan kursi sekolah. Menurutnya, harga satu set meja dan kursi disebut sebesar Rp450 ribu, namun dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tercantum Rp500 ribu per set.
“Yang menjadi pertanyaan, sampai sekarang masih ada kursi yang tidak tersedia. Bahkan ada siswa yang kini duduk di kelas VI yang sejak dulu masih membawa kursi dari rumah. Padahal pengadaan meja dan kursi seharusnya dapat dibiayai melalui Dana BOS,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Duhiadaa, Suriyati Hamsah, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pengadaan baju kerawang dan pakaian training masih dalam proses penyelesaian.
“Itu baju training dan kerawang sebenarnya sudah ada. Namun karena sebagian orang tua tidak datang mengambilnya, ada yang sudah membutuhkan sehingga saya berikan terlebih dahulu. Yang tersisa sekitar 20 pasang dan sementara dalam proses penyelesaian,” ujar Suriyati.
Terkait pengadaan meja dan kursi, Suriyati membantah adanya masalah dan menegaskan bahwa seluruh pengadaan telah selesai dilaksanakan.
“Untuk meja dan kursi itu sudah ada dan sudah selesai. Harganya Rp500 ribu per set meja dan kursi, bukan Rp450 ribu,” tegasnya.













