Dinilai Tak Mampu, Aleg Pohuwato Minta Kadis PMD dan BKAD Mundur

WARTANESIA.ID – Pembahasan terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepala desa serta insentif imam dan pemangku adat yang belum terbayarkan berlangsung panas dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PMD, BKAD, APDESI, dan perwakilan kepala desa di ruang rapat DPRD Pohuwato, Senin (18/05/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Pohuwato, Suprapto Monoarfa, menyoroti buruknya komunikasi antara Dinas PMD dan BKAD yang dinilainya menjadi penyebab utama kepala desa tidak memahami persoalan keterlambatan pembayaran.

banner 468x60

“Langsung sampaikan ke kadis, kadis harus punya tekanan ke desa. Saya lihat antara kadis dengan keuangan saja seperti bingung. Kepala desa juga tidak tahu persoalan ini karena tidak dijelaskan soal peralihan ke DBH, kenapa ini tidak disampaikan kepada kepala desa supaya mereka mengerti dan paham. Ini persoalan komunikasi yang tidak ada, akhirnya cuma berdebat,” ujar Suprapto.

Ia menilai, dari hasil pembahasan yang berlangsung, kesalahan justru ada pada pemerintah daerah karena tidak adanya komunikasi yang baik hingga ke tingkat dinas.

Menurutnya, jika ada perubahan mekanisme, seharusnya kepala dinas atau Sekretaris Daerah segera mengundang kepala desa untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Kalau ada perubahan-perubahan, harusnya kadis atau pak sekda mengundang dan duduk bersama membahas persoalan ini. Seharusnya masih bisa selesai di pemerintah daerah, tidak harus sampai ke DPRD. Pada akhirnya mereka menuntut hak-haknya karena tidak ada solusi yang disampaikan,” tegasnya.

Suprapto juga menilai lemahnya koordinasi antar-OPD menjadi persoalan berulang di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya lihat pemerintah selalu begitu, koordinasi antara sekda dengan OPD terkait tidak saling sinkron. Pada akhirnya bupati dan wakil bupati yang jadi sasaran. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur. Persoalannya jelas, tidak ada koordinasi dengan kepala-kepala desa soal TKD ini,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat, sebenarnya solusi atas persoalan tersebut sudah ada. Namun, Dinas PMD dinilai tidak maksimal menyampaikan informasi itu kepada para kepala desa.

“Padahal ada solusinya. Saya menyimak jelas ada solusi, cuma persoalannya PMD tidak menyampaikan itu kepada kepala desa,” pungkas Suprapto.