WARTANESIA – Pemerintah Desa Torosiaje Jaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan hasil penelitian yang menyebutkan seluruh ikan konsumsi di wilayah Teluk Tomini, khususnya Torosiaje, terkontaminasi mikroplastik.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama nelayan.
Kepala Desa Torosiaje Jaya, Faldy Pakaya, menyampaikan hingga saat ini pemerintah desa belum menerima penjelasan resmi terkait jenis ikan apa saja yang dijadikan sampel dalam penelitian tersebut.
Menurutnya, informasi yang beredar belum secara rinci menjelaskan metodologi penelitian, sehingga muncul kesimpulan yang dinilai terlalu umum.
“Pemerintah desa belum mengetahui secara pasti ikan jenis apa yang dijadikan sampel hingga bisa disimpulkan seluruh ikan terkontaminasi mikroplastik,” ujar Faldy.
Ia menambahkan, jika mencermati isi pemberitaan, besar kemungkinan jenis ikan yang dimaksud adalah ikan yang berada di sekitar kawasan perkampungan.
Padahal, selama ini masyarakat Torosiaje mengonsumsi dan memperdagangkan ikan laut dalam yang ditangkap di perairan jauh dari wilayah permukiman dan jauh dari potensi kontaminasi lingkungan sekitar.
“Hal ini dibuktikan dengan jenis-jenis ikan laut dalam yang selama ini dikonsumsi dan diperjualbelikan oleh nelayan Torosiaje. Ikan-ikan tersebut berasal dari perairan yang jauh dari kawasan pemukiman,” jelasnya.
Faldy juga menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak peneliti dengan pemerintah desa maupun tokoh adat sebelum hasil penelitian tersebut dipublikasikan secara luas.
Menurutnya, koordinasi sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik bersifat utuh dan tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.
“Kami merasa, jika pemberitaan ini tidak diklarifikasi, akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat nelayan Torosiaje Serumpun,” tegasnya.
Selain itu, ia mempertanyakan penyebutan nama Torosiaje secara spesifik dalam konteks perairan Teluk Tomini wilayah Pohuwato.
Menurutnya, Teluk Tomini merupakan kawasan perairan yang luas, sehingga tidak seharusnya hanya satu wilayah yang disorot dengan dalih perkampungan di atas laut.
“Mari saling menjaga agar isu ini tidak memuat unsur kepentingan semata dan tidak merugikan pihak tertentu,” tutup Faldy.
Sementara Kepala Desa Torosiaje Laut, Uten Sairullah, menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang bersumber dari hasil riset dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG), terkait dugaan ikan terkontaminasi mikroplastik di wilayah Teluk Tomini.
Menurut Uten, keberatan utama Pemerintah Desa Torosiaje Laut adalah publikasi hasil penelitian yang dilakukan tanpa adanya konfirmasi, atau koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
“Yang pertama menjadi keberatan kami adalah tim peneliti mempublikasikan hasil riset tanpa pernah mengonfirmasi kepada kami sebagai pemerintah desa. Kami baru mengetahui hasil penelitian tersebut setelah diberitakan ke publik,” ujar Uten
Selain itu, ia juga mempertanyakan prosedur penelitian yang dinilai tidak dijalankan secara semestinya. Uten menyebut, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, peneliti seharusnya melakukan tahapan lanjutan setelah pengumpulan data, seperti penyampaian hasil, diskusi, atau validasi dengan masyarakat dan pemerintah desa.
“Setelah pengambilan data atau wawancara, seharusnya ada penyampaian hasil kepada masyarakat dan pemerintah desa. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. Kami tidak tahu hasil risetnya seperti apa sampai berita itu terbit,” tegasnya.
Uten juga mempertanyakan lokasi pengambilan sampel ikan yang disebut terkontaminasi mikroplastik. Ia menilai hal tersebut sangat krusial karena selama ini masyarakat Torosiaje Laut tidak mengonsumsi ikan yang berada di sekitar pemukiman.
“Kalau ikan di bawah rumah-rumah warga memang tidak dikonsumsi. Ikan yang dikonsumsi masyarakat adalah hasil tangkapan dari laut lepas atau perairan yang jauh dari pemukiman,” jelasnya.
Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi merugikan masyarakat, khususnya nelayan, karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil tangkapan ikan dari Torosiaje Laut.
“Profesi masyarakat kami adalah nelayan. Ketika dikonsumsi publik secara luas bahwa ikan tangkapan kami tidak layak konsumsi karena terkontaminasi, tentu ini berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan sangat merugikan,” kata Uten.
Uten menegaskan, riset seharusnya tidak hanya memunculkan permasalahan, tetapi juga memberikan solusi atau rekomendasi bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
“Penelitian itu seharusnya memberi jalan keluar, bukan hanya menambah persoalan. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Torosiaje Laut berencana menyurati pihak Rektorat Universitas Negeri Gorontalo, untuk meminta klarifikasi terkait prosedur penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti.
“Insya Allah pekan depan kami akan menyurat ke pihak rektorat UNG, untuk mempertanyakan hal ini secara resmi,” ungkapnya.
Uten juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, apabila ditemukan data pembanding yang lebih valid dan terbukti merugikan masyarakat.
“Jika kami sudah mendapatkan data pembanding yang lebih valid, akan ada langkah-langkah lebih berat yang kami ambil. Karena kami benar-benar merasa dirugikan,” pungkasnya.













