Usai Sahroni dan Nafa, Kini Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI

WARTANESIA – Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan sebagai legislator.

Keputusan ini diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN setelah aksi joget keduanya memicu kemarahan publik.

banner 468x60

Penonaktifan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/2025).

Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menimbulkan keresahan.

Permohonan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025), dengan didampingi rekan sefraksi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucap Eko.

Hal serupa dilakukan Uya Kuya. Melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada hari yang sama, Uya menyatakan penyesalan mendalam atas aksinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.