WARTANESIA.ID – Polres Pohuwato kini memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang siap bergerak cepat dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk tindak kriminalitas. Kehadiran tim ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada lagi ruang untuk beraksi, baik di jalanan maupun di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan.
Tim URC merupakan unit yang dibentuk Polri di tingkat Polda dan Polres di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan dalam merespons cepat gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pohuwato bakal mengintensifkan patroli selama 24 jam.
Seperti yang terlihat pada Sabtu (30/5/2026). Dibawah komanda Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, Tim URC Satuan Reserse Kriminal melakukan patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H..
Tim menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Lokasi tersebut meliputi kawasan wisata Pohon Cinta, pusat keramaian, tempat hiburan malam, hingga area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, dan berbagai gangguan keamanan lainnya, Tim URC juga fokus pada pencegahan kejahatan jalanan atau street crime yang dikenal dengan istilah 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Gorontalo untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.
“Menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Kapolda Gorontalo, kami memastikan personel hadir di lapangan pada jam-jam rawan. Patroli dialogis Presisi terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun terhadap pelaku street crime, premanisme maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Polres Pohuwato akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sementara itu, IPTU Renly H. Turangan menjelaskan bahwa Tim URC dibentuk di seluruh jajaran reserse kriminal sebagai upaya mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak pidana.
Menurutnya, keberadaan Tim URC merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kehadiran Tim URC merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya untuk mencegah aksi Curat, Curas, dan Curanmor yang menjadi perhatian utama dalam penanganan kejahatan jalanan,” ujarnya.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Melalui patroli rutin yang terus digencarkan, Polres Pohuwato berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tenang.












