Polsek Bone Amankan Truk Bermuatan Batu Hitam

WARTANESIA.ID – Unit Tipidter Satreskrim " rel="tag" class="auto-tag-link">Polres Bone Bolango menerima penyerahan barang bukti dari Unit Reskrim yang sebelumnya diamankan pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP Djohn Nusi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan adanya informasi dari masyarakat.

banner 468x60

“Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi 3 buah KTP, 1 lembar surat keterangan kehilangan STNK, 1 lembar surat notifikasi pajak, 3 buah kunci mobil truk, 1 unit mobil truk berwarna putih-oranye, serta kurang lebih 100 karung material yang diduga dengan berat sekitar 25 kg per karung,” Jelas Djohn Nusi Sabtu (24/10/2026).

Ditambahkan AKP Djohn Nusi, berdasarkan keterangan personel Polsek Bone, satu orang pengemudi truk dan dua orang lainnya yang sebelumnya diamankan tidak ikut diserahkan bersama barang bukti.

“Ketiganya diketahui meminta izin untuk mencari makanan pada dini hari, tetapi hingga laporan dibuat belum kembali ke Polsek Bone dan keberadaannya belum diketahui,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan, juga terdapat kurang lebih 300 karung material batu hitam lainnya yang masih berada di rumah Sdri. Heni, Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, dan masih dalam penguasaan Polsek Bone.

“Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan perkara tersebut,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di