Polda Kaltim mengimbau warga mengenali kejahatan 3C—curat, curas, dan curanmor—serta menerapkan langkah pencegahan mandiri di lingkungan tempat tinggal.
kejahatan 3C
Polda Kaltim Imbau Warga Waspadai Kejahatan 3C di Lingkungan Sekitar
Polda Kaltim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C: curat, curas, dan curanmor, serta melapor ke layanan 110 bila ada hal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







