WARTANESIA – Zainuddin Hutoti (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh rekan kerjanya sendiri atas dugaan pengancaman serius di lingkungan kerja.
Laporan tersebut diajukan oleh Nurjannah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di instansi yang sama. Ia mengaku mendapat ancaman verbal dari Zainuddin dalam sebuah insiden yang terjadi saat membahas soal kedisiplinan pegawai, yang dikenal dengan istilah “pinjer kantor”.
Alih-alih menyelesaikan persoalan secara profesional, Zainuddin justru diduga mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar bernada ancaman. “Akan saya keluarkan usus perutmu, kamu cuma suku pendatang bikin-bikin diri,” ujar Nurjannah menirukan perkataan Zainuddin yang ia anggap sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan etnis.
Tak hanya itu, menurut pengakuan Nurjannah, Zainuddin juga bersikap agresif dan sempat melangkah mendekatinya seolah hendak melakukan pemukulan. Beruntung, sejumlah pegawai lain yang berada di lokasi segera melerai sehingga insiden fisik dapat dicegah.
“Saya benar-benar merasa terancam dan tidak aman lagi di tempat kerja. Karena itu, saya langsung melaporkan kejadian ini kepada suami saya. Kalau sampai terjadi sesuatu pada saya, mereka sudah tahu siapa pelakunya,” ungkap Nurjannah dengan nada serius.
Mengetahui peristiwa tersebut, suami Nurjannah yang setiap hari mengantar sang istri ke kantor, langsung mendatangi Zainuddin dan memberikan peringatan secara langsung.
Laporan resmi terhadap dugaan pengancaman ini telah diterima oleh Polres Gorontalo. Proses hukum kini sedang berjalan dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
“Sementara kami dalami, kasusnya sudah sedang dalam penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Nurjannah juga telah menyampaikan aduan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo. Ia berharap insiden ini mendapatkan perhatian serius mengingat dampaknya terhadap kondisi psikologis dan profesionalismenya di tempat kerja. (Wn)









