Polisi Tangkap 1 Excavator dan 3 Orang dari PETI Bulangita, Diduga Milik Daeng Sandi

WARTANESIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali mengamankan satu unit alat berat jenis excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian, alat berat merek Sany tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Daeng Sandi.

banner 468x60

“1 excavator diamankan di lokasi Daeng Sandi,” ujar sumber kepada WARTANESIA.ID.

Selain mengamankan alat berat, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas seorang operator excavator, seorang pengawas, dan seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, proses evakuasi excavator dari lokasi PETI di Desa Bulangita menuju Mapolres Pohuwato masih berlangsung.

Sementara itu, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.