WARTANESIA.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diduga semakin marak dan sulit dikendalikan.
Selain diduga menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut juga disebut menggunakan sejumlah alat berat untuk mempercepat proses penambangan.
Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media belum lama ini, sedikitnya delapan unit alat berat jenis excavator merek Kobelco terlihat beroperasi di salah satu titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas ilegal.
Seorang warga Desa Hulawa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui pihak yang diduga menguasai alat-alat berat tersebut.
Menurutnya, excavator yang beroperasi di lokasi itu diduga milik seorang pelaku usaha yang akrab disapa Daeng Baba.
“Daeng Baba punya itu,” ujar warga kepada awak media.
Meski demikian, pernyataan tersebut masih sebatas pengakuan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Pohuwato.
Warga berharap, penegakan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.






