WARTANESIA.ID – Progres pembangunan Kantor Bupati Pohuwato yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah menjadi sorotan publik. Meski proyek masih berjalan, sejumlah pihak menilai pelaksanaannya belum menunjukkan percepatan yang signifikan dan dikhawatirkan berdampak pada target penyelesaian maupun kualitas bangunan.
Sorotan tersebut datang dari Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Arson Ali. Berdasarkan hasil pemantauannya di lapangan, pekerjaan memang tidak berhenti total, namun beberapa item pekerjaan dilaporkan terhenti sementara akibat kekurangan material.
“Kalau dilihat di lapangan, pekerjaan memang tidak berhenti. Hanya saja ada beberapa bagian, seperti pekerjaan pembesian, yang tidak bisa dilanjutkan karena materialnya belum tersedia,” ujar Arson, Selasa (4/8/2026).
Selain persoalan ketersediaan material, Arson juga mengkritisi metode pelaksanaan proyek yang menurutnya masih mengandalkan cara manual.
Padahal, proyek dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah semestinya didukung peralatan dan teknologi konstruksi yang lebih modern agar pekerjaan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Kalau dilihat di lapangan, sebagian besar pekerjaan masih dilakukan secara manual. Seharusnya proyek sebesar ini sudah memanfaatkan teknologi dan peralatan yang lebih modern agar progresnya lebih maksimal,” katanya.
Arson mengaku khawatir kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap penyelesaian proyek. Menurutnya, jika persoalan material dan metode kerja tidak segera dibenahi, target waktu penyelesaian maupun kualitas hasil pembangunan berpotensi tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Bisa saja nanti hasilnya tidak sesuai harapan, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kualitas bangunannya. Ini proyek dengan anggaran yang sangat besar, jadi jangan sampai dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi sosial kontrol, LAI, lanjut Arson, akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato agar berjalan sesuai kontrak, transparan, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan pembangunan kantor bupati tetap berjalan sesuai rencana. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“Kami selaku pemerintah daerah terus memastikan progres pembangunan Kantor Bupati berjalan dengan memantau langsung pelaksanaan pekerjaan, baik pada pagi, siang maupun malam hari,” ujar Risdiyanto.
Berdasarkan data Dinas PUPR Pohuwato, progres fisik pembangunan hingga saat ini baru mencapai sekitar 6 persen.
Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.750 meter persegi, jauh lebih luas dibandingkan kantor bupati lama yang hanya memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi.
Proyek tersebut resmi dimulai pada 6 Juni 2026, yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.
Adapun nilai kontrak pembangunan mencapai sekitar Rp37,226 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp40,5 miliar, dengan PT Cipta Adi Guna sebagai pelaksana proyek.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap pihak penyedia jasa dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target waktu, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerja.












