Pendamping Desa Lapor Kepala Desa Lantaran Dugaan Pemukulan

WARTANESIA.ID – Pendamping Desa bernama Nasrun Panigoro melaporkan Kepala Desa Timbuolo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Nasir Hasan, ke polisi atas dugaan pemukulan.

Peristiwa tersebut terjadi saat rapat koordinasi tingkat Kecamatan Botupingge, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

banner 468x60

Kuasa hukum Nasrun, Hikmah Dwilokita Ishak, mengatakan kliennya berada dalam forum tersebut dan berupaya melerai adu argumen yang terjadi.

Menurut Hikmah, Nasrun bukan pihak yang terlibat dalam perdebatan sebelum dugaan pemukulan terjadi.

“Klien kami ini tiba-tiba dia melerai, tiba-tiba kena hantaman dari kepala desa,” kata Hikmah.

Hikmah menyebut pukulan mengenai bagian wajah Nasrun, termasuk hidung dan sekitar mata.

Setelah kejadian, Nasrun kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian. Ia juga telah menjalani pemeriksaan awal dan BAP di .

“Sementara ini pemeriksaan awal, kita masih belum terlalu banyak bicara, baru pemeriksaan awal,” ujarnya.

Hikmah mengungkapkan pihaknya kini menunggu tahapan penanganan perkara selanjutnya dari penyidik.

“Kita baru selesai di BAP. Nanti tinggal menunggu siapa yang ditunjuk penyidik,” katanya.

Nasrun diketahui merupakan tenaga pendamping yang bertugas di tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Hikmah mengatakan sebelum Nasrun berupaya melerai, terjadi adu argumen antara kepala desa dengan seorang pendamping lokal desa perempuan.

“Dia pendamping desa kecamatan, dan yang adu argumen pendamping desa lokal karena perempuan entah bagaimana sampai yang dipukul itu klien kami,” Katanya.

Selain menangani laporan Nasrun, Hikmah menyebut pihaknya memperoleh informasi mengenai pendamping atau fasilitator lain yang disebut pernah mengalami kejadian serupa.

Informasi itu diperoleh setelah pihak kuasa hukum melakukan penelusuran mengenai persoalan yang dialami Nasrun.

“Setelah kita tracing, ternyata semua fasilitator yang pernah melakukan pendampingan itu pernah dipukul juga,” kata Hikmah.

Keterangan tersebut masih merupakan informasi yang diterima pihak kuasa hukum dan belum dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut pernah mengalaminya.

Dalam perkara ini, Nasrun didampingi tiga kuasa hukum, yakni Hikmah Dwilokita Ishak, Muhammad Fadly Thaib, dan Heri Harmain.

Baca berita kami lainnya di