WARTANESIA – Aktivitas pertambangan di Provinsi Gorontalo mulai menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah. Salah satu indikatornya adalah pengiriman 234 kilogram dore emas oleh PT Pani Gold Project ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebagai bagian dari produksi yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pertemuan bersama pejabat dan pegawai unit teknis Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Gorontalo, Kamis (30/4/2026).
Menurut Gusnar, dore emas yang dikirim masih dalam kondisi belum dimurnikan dengan kandungan emas murni sekitar 60 hingga 70 persen. Dari total tersebut, diperkirakan menghasilkan sekitar 150 hingga 160 kilogram emas murni.
“Saya terima informasi, hari ini ada pemuatan 234 kilogram dore emas. Jika dihitung dengan kadar 70 persen, itu bisa menghasilkan sekitar 150 sampai 160 kilogram emas murni. Kalau dikalikan harga sekitar Rp3 juta per gram, tentu nilainya sangat besar,” ujar Gusnar.
Ia menjelaskan, skema dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan memberikan kontribusi sebesar 16 persen kepada pemerintah provinsi, 23 persen untuk enam kabupaten/kota, serta 23 persen bagi daerah penghasil, yakni Kabupaten Pohuwato.
Sejauh ini, kontribusi Pani Gold terhadap pendapatan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencapai kisaran Rp12 hingga Rp15 miliar. Nilai tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya produksi tambang emas di wilayah tersebut.
Selain dari sektor royalti, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. Gubernur Gusnar mengupayakan agar perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Gorontalo membuka cabang dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) daerah, sehingga kewajiban pajak dapat dibayarkan di daerah.
Saat ini, baru Pani Gold yang telah melakukan pembayaran pajak melalui Kantor Pajak Gorontalo. Sementara perusahaan lain, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri wood pellet, diharapkan segera mengikuti langkah serupa.
“Perusahaan-perusahaan besar di sini diharapkan memindahkan administrasi perpajakannya ke Gorontalo. Kami lakukan secara persuasif, tanpa mengganggu iklim investasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Gusnar juga menyoroti pengelolaan aset daerah, khususnya terkait lelang barang milik pemerintah yang sudah tidak terpakai. Ia menilai proses lelang saat ini belum berjalan optimal, sehingga banyak aset yang terlanjur rusak sebelum dilelang.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo agar pengelolaan aset dapat lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.













