WARTANESIA – Korban dugaan tindak kekerasan berupa pembacokan berinisial MT (38), meminta aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial OY.
Permintaan tersebut disampaikan lantaran hingga kini, OY masih bebas berkeliaran, yang membuat korban merasa tidak aman dan terus dihantui rasa was-was.
MT menyampaikan kekhawatirannya saat mengunjungi Polres Pohuwato pada Selasa malam (1/7/2025), untuk mencari tahu perkembangan kasus yang menimpanya.
“Saya datang tadi malam untuk update informasi, tapi informasi yang saya dapat dari salah satu anggota Polisi, namanya Pak Robin, katanya ‘bapak tidak usah pusing, karena sudah dikirimkan surat panggilan’. Berarti sama saja memberi kesempatan kepada pelaku,” ungkap MT kepada wartanesia.id, Rabu (2/7/2025).
MT juga mengaku bahwa dirinya merasa tidak nyaman karena lokasi kejadian merupakan jalan yang sering dilaluinya saat pergi dan pulang kerja.
“Sampai sekarang pelaku itu masih bebas di luar pak. Saya sebagai korban tentu merasa tidak nyaman, was-was. Apalagi tempat kejadian perkara itu merupakan jalan yang sering saya lewati,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah mengamankan terduga pelaku sesaat setelah kejadian. Namun, penahanan hanya dapat dilakukan selama 1×24 jam, sesuai dengan prosedur hukum.
“Anggota Polri berhak melakukan upaya paksa berupa mengamankan terduga pelaku pidana selama 1×24 jam sesuai KUHAP. Jika dalam waktu tersebut belum terpenuhi unsur pasal, termasuk bukti-bukti dan saksi, maka terduga pelaku harus dilepaskan,” jelas Bripka Dersi Akim.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan korban sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Seorang karyawan Pani Gold Project, berinisial MT (38), menjadi korban pembacokan oleh pria yang tak dikenalinya, saat hendak berangkat kerja.
Insiden tersebut terjadi pada Senin sore (20/6/2025), di Desa Botubilotahu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa bermula saat MT meninggalkan kos-kosannya di Desa Botubilotahu, menuju lokasi tambang emas di Desa Hulawa. Saat dalam perjalanan, ia sempat menyapa rekannya yang sedang berada di kios pinggir jalan.
“Kejadiannya sekitar pukul 16.30 WITA, saya lagi dalam perjalanan ke tempat kerja. Saat itu saya sempat menyapa teman saya di kios, saya bilang ayo cepat,” ungkap MT kepada wartanesia.id.
Namun, tak berselang lama, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial OY, warga Desa Botubilotahu, menyusul dari belakang sambil membunyikan klakson motornya. Awalnya, MT tidak menggubris karena mengira itu adalah temannya.
“Saya tidak kenal dengan pelaku. Tiba-tiba dari arah belakang dia berteriak, ‘Woy, pelan-pelan!’ Saya jawab, ‘Iya pak, saya pelan-pelan. Kalau saya ngebut, bapak tidak mungkin bisa menyusul saya,’” tutur MT.
Respons tersebut tampaknya membuat pelaku tersulut emosi. Ia kemudian melontarkan kata-kata bernada mengancam, menanyakan asal-usul MT dan tempat kerjanya. Merasa terintimidasi, MT segera meminta maaf.
“Saya bilang, ‘Maaf pak kalau saya salah. Saya buru-buru karena sudah terlambat kerja,’” jelasnya.
Namun permintaan maaf itu tidak diindahkan. Pelaku justru mengeluarkan sebilah parang dan menyerang MT secara membabi buta. Beruntung, MT berhasil menghindar meski mengalami luka di jari tangan kiri dan harus mendapatkan dua jahitan akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Yang mengejutkan, usai kejadian, pelaku sempat menawarkan kaus yang dipakainya untuk membungkus luka korban, lalu pergi sambil berkata, “Sampai ketemu torang di atas.”. MT pun segera melaporkan insiden ini ke Polres Pohuwato.













