Lansia di Marisa Dituduh Mencuri, Terduga Diseret Paksa ke Kantor Polisi, Berujung Saling Lapor

WARTANESIA – Peristiwa dugaan pencurian dompet di Pasar Tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, berujung pada saling lapor antara pihak yang terlibat. 

Kejadian yang berlangsung pada Kamis (19/3/2026) tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Pohuwato.

Dalam video beredar, terlihat seorang pria lanjut usia (lansia) tengah diamankan oleh seorang Anggota Polisi berpakaian lengkap, sementara satunya lagi tidak mengenakam seragam. 

“Anda pelakunya, anda pelakunya, bawa saja ke kantor,” ujar salah satu anggota Polres Pohuwato, dengan nada tegas. 

Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim membenarkan adanya laporan dari seorang warga yang mengaku ditarik dan dituduh mencuri dompet milik seorang perempuan yang diketahui merupakan istri dari oknum anggota kepolisian. 

Peristiwa itu terjadi di kawasan pasar malam Marisa dan sempat menghebohkan warga pengunjung. 

Warga inisial TM (76), seorang petani asal Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pohuwato. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: Pengaduan/B/70/III/2026/SPKT/Res-Phwt.

Dalam laporannya, Tahir mengaku dituduh mencuri oleh seorang perempuan yang tidak dikenalnya. 

Tuduhan tersebut terjadi di lokasi pasar dan disaksikan banyak orang. Bahkan, kejadian itu sempat direkam oleh warga dan tersebar di media sosial, sehingga menurutnya telah merusak nama baiknya.

“Saya merasa keberatan karena dituduh tanpa bukti dan videonya sudah menyebar luas,” ungkap Tahir dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, perempuan yang belakangan diketahui merupakan istri Anggota Polisia, melaporkan dugaan pencurian tersebut, Andi Angga Lestari (34), juga membuat laporan resmi ke Polres Pohuwato dengan nomor: Pengaduan/8/69/III/2026/SPKT/Res-Phwt.

Ia mengaku kehilangan dompet berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp780.000 beserta sejumlah kartu penting.

Menurut keterangan Anggi, kejadian bermula saat dirinya sedang berbelanja di salah satu lapak di pasar. Ia sempat meletakkan dompet di depannya, sebelum akhirnya menyadari bahwa dompet tersebut hilang setelah seorang pria yang disebut dalam laporan sempat berada di dekatnya.

Selain laporan pencurian, pihak Andi Angga Lestari juga melayangkan tiga laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi terkait kejadian tersebut.

“Saat ini, kedua laporan baik dugaan pencemaran nama baik maupun dugaan pencurian masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut,” terang Dersi Akim