Kabur usai Curi Sepeda Motor, Remaja di Randangan Diciduk Polisi

WARTANESIA – Seorang remaja inisial BA (16) asal , Kabupaten Pohuwato, diringkus Anggota Kepolisian usai mencuri sebuah sepeda motor.

Dari informasi yang diberikan Kepolisian Polsek Randangan, , sebelum ditangkap, BA sempat melarikan diri ke Kora Gorontalo, hingga akhirnya ditangkap.

banner 468x60

“Pada hari Selasa tanggal 2 April 2024, sekitar jam 01.00 Wita dini hari, telah terjadi kenderaan bermotor di Penginapan Hasbrit, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan. Nah dari perisitiwa ini, korban kemudian membuat laporan polslisi dengan nomor Lp/12/IV/2024,” urai Kapolsek Randangan, IPDA Yobtan Robert Frans S,H., melalui Kanit Reskrim, AIPDA Abdulrahman Ibrahim.

Hanya beberapa jam saja, BA berhasil diamankan di Kecanatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

“Sekitar pukul 21.30, pelaku BA telah diamankan Tim Basudewa serta anggota Polsek Randangan di Kecamatan Batu Da’a, Kabupaten Gorontalo  beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Yamaha Sonic, dengan momor Polisi DM 2830 JL,” jelas Abdulrahman.

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, maka kami akan melibatkan unit PPA di persoalan ini,” tandasnya. (Lan)

Baca berita kami lainnya di