295 Jerigen Solar dan Dua Excavator Disergap! Polisi Telusuri Dugaan Pasokan BBM untuk PETI Taluditi

WARTANESIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator merek Liugong serta 295 jerigen bahan bakar minyak () jenis dengan total volume mencapai 10.325 liter. BBM tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin () di Kecamatan , Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/11/2026).

 

banner 468x60

Penindakan tersebut dilakukan setelah Satreskrim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar yang melibatkan dua unit alat berat.

 

Tim yang dipimpifoton langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., kemudian bergerak menuju lokasi di Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning tengah melakukan aktivitas pemuatan 160 jerigen yang diduga berisi solar.

 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit excavator lainnya yang diduga digunakan untuk membantu proses pemuatan BBM. Di sekitar lokasi, polisi turut menemukan 135 jerigen berisi BBM jenis solar yang belum sempat dimuat.

 

Dari hasil penindakan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 295 jerigen dengan volume keseluruhan 10.325 liter solar, berikut dua unit excavator.

 

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar.

 

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan dua unit excavator dan 295 jerigen solar sebanyak 10.325 liter. BBM dan alat berat tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Renly.

 

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kedua unit excavator beserta BBM tersebut diketahui merupakan milik seorang pria berinisial RW.

 

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah mengidentifikasi operator alat berat dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

 

Seluruh barang bukti selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Baca berita kami lainnya di