Judi Dindong di Paguat Kembali Beroperasi, Peminatnya Dewasa hingga Anak-anak

WARTANESIASetelah sempat dihentikan dua tahun lalu, aktivitas judi jenis dindong kembali beroperasi di wilayah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dihimpun wartanesia.id menyebutkan bahwa, praktik judi ini telah beroperasi kembali sejak kurang lebih dua bulan terakhir.

Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, ketika dikonfirmasi, membenarkam praktek judi tersebut, dan mengaku telah meminta Lurah Siduan untuk segera mengambil tindakan penghentian terhadap aktivitas tersebut.

“Saya sudah hubungi Pak Lurah kemarin untuk menegur dan menghentikan aktivitas dindong,” jelas Ikbal melalui pesan singkat di grup percakapan, Rabu (16/4/2025).


Menindaklanjuti perintah tersebut, Lurah Siduan, Akram Daud, juga mengaku telah menyampaikan peringatan kepada pihak penanggung jawab aktivitas dindong.

“Alhamdulillah, sejak bulan puasa saya sudah sering mengingatkan. Cuma setelah bulan puasa, saya belum cek lagi. Insya Allah besok saya akan cek keberadaannya, apakah masih aktif atau tidak,” ujar Akram pada Sabtu (20/4/2025).

“Nanti akan saya sampaikan secara persuasif. Insya Allah besok saya akan datangi langsung,” pungkasnya.


Namun hingga kini, praktik judi dindong masih berlangsung. Aktivitas tersebut bahkan kian ramai, dan dilakukan oleh berbagai kalangan, termasuk remaja.

“Belum ada yang menghentikan. Tiap malam ramai sekali yang bermain, sampai tadi malam pun masih ada,” ungkap seorang warga, sebagaimana dikutip M-Galeri, Jumat (25/4/2025).

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat dampak negatif dari aktivitas perjudian, khususnya bagi kalangan muda. Peran pemerintah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mencegah sekaligus menindak praktik perjudian. (Lan)