WARTANESIA.ID – Sikap arogan yang belakangan ini diduga ditunjukkan oleh oknum pihak perusahaan Pani Gold Mine terhadap masyarakat penambang lokal di Pohuwato, menuai sorotan dari kader HMI Cabang Pohuwato, Fikri Papempang.
Menurut Fikri, sikap tersebut mencerminkan wajah investasi yang kehilangan nilai kemanusiaan. Ia menilai, masyarakat yang sejak lama menggantungkan hidup dari ruang hidupnya sendiri justru diposisikan sebagai ancaman.
“Publik patut bertanya, untuk siapa sebenarnya investasi ini dijalankan?” kata Fikri, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, tindakan intimidatif terhadap masyarakat penambang lokal tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan gejala ketimpangan kekuasaan antara korporasi besar dan rakyat kecil yang perlahan dipaksa menyerah di tanahnya sendiri.
“Atas nama investasi dan Proyek Strategis Nasional, masyarakat pribumi justru diperlakukan seolah tidak memiliki hak sejarah, hak ekonomi, dan hak sosial atas wilayah tempat mereka hidup turun-temurun,” ujarnya.
Fikri menegaskan bahwa HMI Cabang Pohuwato tidak anti terhadap investasi. Namun, ia menilai investasi yang sehat tidak dibangun di atas rasa takut, tekanan, maupun pengabaian terhadap masyarakat lokal.
“Perusahaan harus sadar bahwa keberadaan mereka di Pohuwato bukan di ruang kosong. Ada masyarakat, ada budaya, ada lingkungan hidup, dan ada pemerintah daerah yang selama ini menjadi bagian penting dari keberlangsungan wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai lebih memilih pendekatan kekuasaan dibanding membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Sikap perusahaan yang terkesan enggan membuka ruang dialog dan lebih memilih pendekatan kekuasaan menunjukkan adanya mental kolonialisme modern dalam praktik investasi hari ini. Masyarakat hanya dijadikan objek, sementara keuntungan terus mengalir kepada pemodal. Jika benar ada tindakan intimidasi terhadap penambang lokal, maka itu merupakan bentuk penjajahan gaya baru terhadap rakyat pribumi Pohuwato,” ungkap Fikri.
Lebih lanjut, ia menilai narasi perusahaan mengenai keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat tidak sejalan dengan realitas di lapangan.
“Jangan jadikan slogan ‘investasi untuk kesejahteraan rakyat’ hanya sebagai alat pencitraan korporasi. Sebab masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan siapa yang justru menjadikan rakyat sebagai korban pembangunan,” bebernya.
Karena itu, Fikri mengingatkan pemerintah daerah agar tidak bersikap pasif terhadap dugaan intimidasi yang terjadi.
“Pemerintah daerah tidak boleh dipandang sebelah mata. Daerah bukan sekadar lokasi eksploitasi sumber daya yang dapat diatur sepihak oleh korporasi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi rakyat dan lingkungan hidupnya. Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk tidak diam terhadap dugaan tindakan intimidatif yang terjadi di lapangan,” tutupnya.
Ia menegaskan, Pohuwato bukan tanah jajahan, rakyat bukan musuh negara, dan investasi tidak boleh tumbuh dengan cara menginjak martabat masyarakat lokal.













