HMI Demo : Desak Pemda, DPRD dan Polisi, Atasi Krisis Lingkungan di Pohuwato

WARTANESIA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pohuwato pada Senin (21/07/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi lingkungan di wilayah tersebut yang dinilai telah mengalami kerusakan serius, dari kawasan hulu hingga hilir.

banner 468x60

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi, Fikri Papempang, menyatakan bahwa Kabupaten Pohuwato saat ini berada dalam status darurat lingkungan.

Ia menyoroti bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi sudah meluas dan memberikan dampak langsung terhadap ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.

“Kerusakan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Kami mendesak pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Jika tidak, maka kerusakan akan semakin parah dan membahayakan generasi mendatang,” tegas Fikri dalam orasinya.

Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada respons terhadap tuntutan yang disampaikan, HMI Cabang Pohuwato menyatakan siap melakukan evaluasi lanjutan dan membuka kemungkinan untuk kembali turun ke jalan dalam aksi susulan.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari seluruh pihak yang berwenang,” tutup Fikri.

Deretan Tuntutan Aksi Mahasiswa HMI

Dalam aksinya, massa HMI Cabang Pohuwato menyampaikan tuntutan secara terstruktur kepada tiga pihak utama: Pemerintah Daerah, DPRD, dan Polres Pohuwato.

Tuntutan kepada Pemerintah Daerah

  1. Mendesak Bupati Pohuwato selaku pimpinan Forkopimda untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Polres Pohuwato agar segera melakukan penindakan hukum terhadap seluruh pelaku perusakan lingkungan.
  2. Mendesak Bupati mengevaluasi dan mencopot camat serta kepala desa yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
  3. Mendesak pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, dan Kepala Dinas Perikanan karena dianggap gagal menjalankan tugas dan fungsi selama lima tahun terakhir.

Tuntutan kepada DPRD Pohuwato

  1. Mendesak DPRD untuk melakukan kajian ulang terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), khususnya terkait arah kebijakan lingkungan hidup.
  2. Memastikan agar RPJMD ke depan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, dengan prioritas pada pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan ekologis.
  3. Menolak seluruh bentuk perencanaan pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem, termasuk di sektor pertambangan, perkebunan, dan sektor lainnya.
  4. Mendorong keterlibatan pakar lingkungan, akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh adat dalam pembahasan ulang RPJMD secara transparan dan partisipatif.
  5. Mendesak DPRD menggelar hearing terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato dan diduga sebagai penyebab kerusakan lingkungan.
  6. Meminta DPRD memanggil Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Perum Perindo terkait dugaan penyalahgunaan rekomendasi suplai BBM yang tidak tepat sasaran.

Tuntutan kepada Polres Pohuwato

  1. Menuntut Polres Pohuwato untuk segera menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hulu dan tambak ilegal di kawasan hilir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Menindak tegas para pemodal serta jaringan penyuplai tambang ilegal berdasarkan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aksi ini menjadi sorotan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap lambannya respons pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Pohuwato.