Harga BBM Subsidi Tak akan Dinaikkan, Bahlil: Rakyat Lagi Susah

WARTANESIA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun elpiji subsidi selama harga minyak dunia masih berada pada kisaran rata-rata 100 dolar AS per barel.

Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri Rakernas dan Rapimnas SOKSI yang digelar di Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.

banner 468x60

Menurut Bahlil, keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan krisis energi global yang masih membayangi.

“Kita sudah memutuskan bahwa harga BBM subsidi dan elpiji subsidi, sampai harga minyak dunia 100 dolar per barel, tidak akan dinaikkan dengan berbagai konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan itu lahir setelah melalui pembahasan panjang di internal pemerintah. Meski sempat muncul dorongan dari sejumlah pihak untuk menaikkan harga BBM akibat tekanan global, pemerintah memilih tetap menahan harga demi menjaga daya beli masyarakat.

“Di saat rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi, tidak mungkin pemerintah justru membebani mereka dengan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Bahlil menegaskan, langkah tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diformulasikan bersama kementerian terkait serta mendapat dukungan dari legislatif.

Ia menyebut, menjaga stabilitas sektor energi di tengah situasi global yang tidak menentu bukan perkara mudah. Pemerintah, kata dia, harus siap menanggung tambahan beban subsidi demi menjaga kestabilan harga di tingkat masyarakat.

Selain menyoroti kebijakan energi, Bahlil juga mengangkat persoalan ketimpangan penguasaan sumber daya alam di Indonesia. Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir terjadi lonjakan kekayaan pada kelompok tertentu yang bergerak di sektor ESDM, sehingga diperlukan pembenahan tata kelola perizinan tambang agar negara memperoleh porsi pendapatan yang lebih adil.

Untuk itu, dirinya mendapat mandat melakukan reformulasi sistem pemberian izin serta penguatan hak negara dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional.

Tak hanya itu, Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak tradisional.

Melalui regulasi baru yang tengah disiapkan Kementerian ESDM, pemerintah akan melegalkan aktivitas sumur minyak rakyat agar masyarakat dapat bekerja secara legal tanpa dihantui persoalan hukum.

“Kita ingin masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur tradisional bisa bekerja dengan tenang, terlindungi secara hukum, dan tetap memberi kontribusi bagi negara,” tandasnya.