Enam Kepala Desa di Gorontalo yang Buron Ternyata Masih Aktif

WARTANESIA Enam dari delapan tersangka dalam kasus dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gorontalo Utara kini berstatus buron. Ironisnya, enam tersangka tersebut merupakan kepala desa aktif yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung netralitas pemilu.

Mereka melarikan diri setelah sebelumnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan oleh personel Polres Gorontalo Utara. Namun, menurut pihak kepolisian, para tersangka diduga telah merancang pelarian tersebut dengan skenario yang matang.

banner 468x60

“Setiap tersangka dijaga dua personel kepolisian. Tapi mereka tetap berhasil kabur. Ada yang lompat lewat jendela kamar, ada yang berpura-pura izin ke toilet, bahkan ada yang lolos lewat pintu belakang rumah yang tidak terpantau petugas,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, kepada awak media.

Aksi pelarian para kepala desa ini menuai sorotan tajam dari publik. Selain merusak kepercayaan terhadap proses demokrasi, tindakan mereka juga mencoreng etika pemerintahan di tingkat desa.

Berikut daftar nama para kepala desa yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO):
• Hartono Datau – Kepala Desa Buata
• Rahman Desei – Kepala Desa Pinontoyonga
• Kusno V. Gobel – Kepala Desa Sigaso
• Isnain Talaban – Kepala Desa Imana
• Hamran Ahaya – Kepala Desa Oluhuta
• Anton Puabengga – Kepala Desa Bintana

Selain keenam kepala desa tersebut, dua tersangka lainnya yang juga masuk DPO adalah:
• Erman P. Kakilo
• Romi Mopangga

Kepolisian saat ini terus melakukan pencarian intensif dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para buronan.

Partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan terhadap pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil. (Wn)