WARTANESIA — Seorang mantan kepala dusun berinisial WM di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa anak.
Dua korban yang telah teridentifikasi adalah remaja perempuan berinisial Mawar (nama samaran, 15) dan Melati (nama samaran, 13).
Menurut pengakuan salah satu korban, Mawar, perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak 2023.
Awalnya, WM sering menghubungi Mawar melalui media sosial, namun korban hanya menanggapi seadanya.
Merasa tidak nyaman dengan paksaan pelaku, Mawar akhirnya memblokir akun WM. Meski demikian, pelaku tidak menyerah dan membuat akun baru untuk kembali mendekati korban.
Pelecehan fisik pertama terjadi ketika Mawar berkunjung ke rumah adik pelaku. Saat itu, WM memeluk dan meraba tubuh korban. Peristiwa serupa terus berulang pada 2024.
Puncaknya terjadi pada 2025, saat Mawar diminta menemani anak pelaku yang masih berusia enam bulan.
Pada momen itu, WM kembali melancarkan aksi bejatnya dengan meraba bagian sensitif Mawar dan memaksanya melakukan tindakan cabul.
“Saya sering menolak, tetapi pelaku selalu memaksa,” ungkap Mawar, seperti dikutip dari Gopos.id pada Selasa (23/09/2025).
Selain Mawar, korban lain yang menjadi sasaran pelaku adalah Melati.
Aksi WM terhadap Melati ini mulai terjadi pada Juni 2025, namun segera terhenti setelah orang tua korban, Salma (36), menemukan pesan-pesan dari pelaku di ponsel anaknya.
Pesan tersebut berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh Melati.
“Pesan-pesan itu berisi ajakan untuk menjalin hubungan intim, namun tidak pernah ditanggapi oleh anak saya,” tutur Salma.
Keluarga korban menduga, selain Mawar dan Melati, masih banyak korban lain dari perbuatan bejat WM.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Boalemo untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan baru diterima dan akan segera dilakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Laporan baru kemarin, tentunya akan dicek terlebih dahulu, dan dipersiapkan langkah-langkah penyelidikannya,” tutup AKBP Sigit.













