WARTANESIA – Seorang warga Kabupaten Boalemo, Yusuf Konoli, mengaku menjadi korban penarikan paksa sepeda motor oleh pihak yang diduga sebagai debt collector pada Sabtu (29/11/2025).
Penarikan paksa itu disebut korban dilakukan tanpa menunjukkan dokumen resmi dan disertai paksaan agar pemilik menandatangani berkas yang tidak diketahui isinya.
Korban, yang berprofesi sebagai jurnalis, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat ia tengah mengantar seorang rekan pulang kampung.
Di tengah perjalanan, ia tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang yang diduga merupakan debt collector dan berupaya mengambil paksa kendaraannya.
Usai kejadian itu, korban melanjutkan aktivitas peliputan di Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Tilamuta menggunakan kendaraan lain.
Di tengah aktivitas peliputan tersebut, korban kembali didatangi oleh orang yang mengaku sebagai pihak penagih utang. Mereka disebut langsung mengambil motor milik korban tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi maupun menunjukkan identitas yang jelas.
“Mereka datang begitu saja dan langsung menarik motor saya. Mereka paksa saya tanda tangan, tidak ada surat resmi yang ditunjukkan,” ungkap Yusuf.
Korban menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur. Berdasarkan aturan, penarikan kendaraan yang masih dalam proses pembiayaan hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan resmi antara kreditur dan debitur.
Selain itu, petugas penagihan wajib menunjukkan surat tugas, identitas resmi, serta dokumen pembiayaan.
Yusuf mengaku sangat dirugikan dan meminta pihak perusahaan pembiayaan memberikan klarifikasi terkait tindakan oknum yang mengatasnamakan petugas penagihan tersebut.
“Saya berharap ada kejelasan. Ini sudah merugikan saya sebagai pekerja lapangan karena motor adalah alat utama saya bekerja,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, Yusuf resmi melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Boalemo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan maupun pihak Kepolisian Polres Boalemo, belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.













