WARTANESIA — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pohuwato. Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulili inisial RA, diduga menilep honor 16 tenaga pendidik sepanjang tahun 2024.
Praktik ini terbongkar setelah Inspektorat Daerah (ITDA) Pohuwato melakukan pemeriksaan khusus terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SKB Bulili. Audit tersebut memunculkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian anggaran.
Salah satu tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya menyebut, pemotongan honor telah terjadi sejak lama. Para guru baru berani buka suara setelah ITDA memanggil mereka untuk memberikan keterangan resmi.
Menurut sumber itu, sebelum pemeriksaan berlangsung, Kepala SKB memanggil seluruh tenaga pendidik pada Rabu, 16 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga diarahkan untuk tidak mengungkap fakta sebenarnya.
“Waktu mau diperiksa ITDA, kami semua dipanggil oleh kepala sekolah. Kami diarahkan untuk tidak menjelaskan yang sebenarnya. Kami dipaksa berbohong agar honor yang kami terima seolah sesuai dengan LPJ,” ungkapnya.
Dalam LPJ, tercatat honor guru sebesar Rp750 ribu per bulan. Namun kenyataannya, para tenaga pendidik hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan dan itu pun dibayarkan setiap enam bulan sekali.
Besaran pemotongan honor disebut berbeda-beda tanpa kejelasan. Sembilan dari 16 tenaga pendidik bahkan telah memberi kesaksian kepada ITDA bahwa honor yang mereka terima tidak sesuai LPJ.
Pemeriksaan kali ini menjadi penting karena merupakan audit penuh pertama yang dilakukan ITDA terhadap unit pendidikan nonformal seperti SKB. Temuan awal mengarah pada selisih anggaran yang berpotensi masuk kategori Tuntutan Ganti Rugi (TGR) lebih dari seratus juta rupiah.
Jika dugaan ini terbukti, Kepala SKB Bulili dipastikan akan menghadapi proses hukum atas pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Arman Mohamad, melalui Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan PNF, Erni Hulubangga mengatakan bahwa, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.
Hanya saja kata dia, sejauh ini belum ada hasil dari audit yang dilakukan Inspektorat Daerah (ITDA) terkait masalah itu.
“Maksudnya ini kan kemarin sudah pemeriksaan ITDA, hasilnya juga belum ada. Sudah diperiksa dan diundang ITDA, namun ini masih ada tahapan untuk menanggapi. Jika ada, maka perbaiki. Kalau terbukti, ya TGR. Hanya saja sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan ITDA,” jelas Erni.













